Kepala BKN Tegaskan Honorer Non-Database Tanggung Jawab Daerah, PRISMA Desak Pemkab Kuningan Tegas

KUNINGANSATU.COM,- Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer, khususnya yang tidak masuk dalam database BKN, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kunci pengangkatan honorer non-database bukan lagi di pusat, melainkan berada pada komitmen daerah dalam mengusulkan formasi dan menyiapkan anggaran.

Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh Presidium Masyarakat Madani (PRISMA) melalui salah satu aktivisnya, Roy Aldilah. Menurutnya, ucapan Kepala BKN sudah sangat jelas dan tidak lagi menyisakan ruang untuk alasan bertele-tele.

“Kalau Kepala BKN sendiri menyebut kuncinya ada di daerah, maka Pemkab Kuningan tidak bisa lagi menutup mata. Jangan terus berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran, sementara di lapangan kita menyaksikan fakta yang kontradiktif,” kata Roy, Senin (15/9/2025).

Roy menyoroti fenomena yang menurutnya janggal, yakni masih adanya perekrutan honorer baru di beberapa dinas dan instansi.

“Kalau benar daerah tidak punya anggaran, logikanya tidak boleh ada lagi honorer baru. Tapi kenyataannya justru ada tambahan tenaga honorer yang masuk di beberapa OPD. Ini paradoks, dan publik berhak mempertanyakan motif sebenarnya dari kebijakan seperti ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dalih anggaran tidak bisa lagi diterima mentah-mentah.

“Jangan sampai alasan klasik itu dijadikan tameng untuk menutupi ketidakseriusan Pemkab memperjuangkan nasib honorer lama yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Kalau ada uang untuk merekrut honorer baru, mestinya ada uang juga untuk memberi kepastian kepada honorer non-database yang sudah lama berbakti,” tegasnya.

Roy mengingatkan, honorer non-database bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah manusia yang sudah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran demi mendukung pelayanan publik di Kuningan.

“Ada guru honorer yang sudah mengajar bertahun-tahun, ada tenaga administrasi yang setiap hari berkutat di kantor, ada tenaga teknis yang langsung melayani kebutuhan masyarakat. Mereka semua ini tulang punggung pelayanan di daerah. Ironis sekali kalau justru mereka yang dibiarkan menggantung,” jelasnya.

Ia juga menekankan dampak psikologis yang ditanggung honorer non-database.

“Bayangkan, mereka setiap hari bekerja, tapi selalu hidup dengan status yang tidak jelas. Sementara mereka juga punya keluarga, anak yang harus sekolah, kebutuhan hidup yang terus berjalan. Ketidakpastian ini menyiksa. Pemerintah daerah harus punya nurani, jangan membiarkan mereka terombang-ambing,” tutur Roy.

Lebih jauh, Roy menyebut keresahan honorer bisa berkembang menjadi masalah sosial jika terus diabaikan.

“Honorer non-database jumlahnya cukup banyak di Kuningan. Mereka punya jaringan sosial, punya komunitas, punya keluarga besar. Kalau rasa kecewa itu terus dipupuk, lama-lama bisa menjadi gelombang keresahan sosial. Ini harus segera dicegah dengan kebijakan yang adil dan tegas,” ungkapnya.

Roy juga menantang Pemkab Kuningan untuk berani bersuara lantang ke pemerintah pusat.

“Kepala BKN sudah jelaskan mekanismenya. Menpan menyediakan formasi, BKN terbitkan NIP, dan daerah yang harus mengusulkan. Artinya kalau Pemkab diam, tidak ada proses yang berjalan. Jadi wajar kalau publik menilai Pemkab Kuningan tidak serius memperjuangkan honorer non-database,” tegasnya lagi.

Ia menambahkan, diamnya pemerintah daerah hanya akan memperburuk citra di mata publik.

“Pemerintah Daerah dan DPRD seharusnya bisa berdiri paling depan memperjuangkan rakyatnya. Kalau terus pasif, masyarakat akan melihat pemerintah daerah ini tidak punya daya tawar. Itu sangat merugikan citra pemerintahan sendiri,” katanya.

PRISMA, lanjut Roy, tidak akan berhenti mengawal isu ini.

“Kami akan terus menyuarakan aspirasi honorer. Jika Pemkab tetap abai, kami siap menggalang dukungan masyarakat sipil agar suara mereka lebih keras terdengar. Kami tidak ingin honorer ini menjadi korban kebijakan yang ambigu. Mereka layak diperlakukan adil,” ucapnya.

Roy menutup pernyataannya dengan ajakan moral kepada Pemkab Kuningan.

“Jangan pernah lupa, honorer adalah pahlawan pelayanan publik. Mereka yang selama ini menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, bahkan ketika status mereka tak jelas. Jangan biarkan mereka terus dihantui ketidakpastian. Pemerintah daerah harus hadir, harus membuktikan keberpihakan, bukan sekadar memberi janji,” pungkasnya. (*)

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup