Babinsa Kuningan Aktivasi IKD, Ada Peran Penting di Balik Perlinsos Digital

KUNINGANSATU.COM,- Upaya memperluas layanan sosial berbasis digital mulai menyentuh tingkat desa di Kabupaten Kuningan. Puluhan Babinsa di lingkungan Kodim 0615 Kuningan mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kegiatan aktivasi IKD tersebut digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan di Aula Gedung Serba Guna Mashud Wisnusaputra, Senin (21/9/2026).

Keterlibatan Babinsa dinilai penting karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya. Selain membantu proses administrasi kependudukan, Babinsa nantinya diharapkan ikut memberikan pemahaman kepada warga mengenai proses pendaftaran Digitalisasi Perlinsos.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd., mengatakan kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus mendukung masyarakat dalam mengakses layanan digital pemerintah.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu masyarakat saat melakukan pendaftaran IKD dan aplikasi Digitalisasi Perlinsos,” kata Yudi.

Menurut Yudi, pemerintah juga terus melakukan pengembangan layanan digital kependudukan. Salah satunya melalui Aplikasi IKD+ yang diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran dan aktivasi IKD bagi masyarakat.

Program Digitalisasi Perlinsos sendiri mulai diperluas secara bertahap setelah sebelumnya menjalani uji coba di Kabupaten Banyuwangi pada Juli 2026.

Perluasan program kemudian dilakukan pada Agustus 2026 dengan mencakup 42 kabupaten/kota. Pada September 2026, cakupannya kembali diperluas menjadi 109 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan program tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh di 514 kabupaten/kota pada Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0615 Kuningan, Mayor Inf Syaefudin, S.IP., didampingi Pasiter Kodim 0615 Kuningan, Kapten Inf Nandang Hendarsyah, meminta para Babinsa tidak hanya memahami mekanisme program, tetapi juga aktif menyosialisasikannya kepada masyarakat.

“Sosialisasi terutama diarahkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Babinsa diharapkan menjadi penghubung yang membantu warga memahami sekaligus mengikuti proses pendaftaran Digitalisasi Perlinsos,” ungkapnya.

Dengan keterlibatan Babinsa hingga tingkat desa, pemerintah berharap proses digitalisasi layanan perlindungan sosial dapat lebih mudah diterima dan diakses masyarakat. Kehadiran aparat kewilayahan juga diharapkan mampu menjembatani kebutuhan warga yang masih mengalami kendala dalam mengikuti proses administrasi berbasis digital.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur kewilayahan dalam mendorong transformasi pelayanan publik agar semakin dekat dengan masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup