Tak Ingin Data Berantakan! Diskominfo Wajibkan OPD Lengkapi Metadata Statistik

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat tata kelola data melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan menggelar kegiatan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo, Rabu (8/7/2026), diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data statistik sektoral.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pemerintah daerah agar lebih akurat, terdokumentasi, serta mudah dimanfaatkan dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa metadata merupakan elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Menurutnya, data yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh isi datanya, tetapi juga harus dilengkapi informasi pendukung yang jelas sehingga mudah dipahami, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.

“Melalui penyusunan metadata yang baik dan sesuai standar, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih terpercaya, mudah dibagikan, serta mendukung sinkronisasi antarinstansi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto, yang menjelaskan pentingnya penyusunan metadata sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan BPS Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Metadata Statistik.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa metadata merupakan informasi yang menjelaskan karakteristik suatu data sehingga memudahkan proses pencarian, pengelolaan, hingga pemanfaatannya. Karena itu, setiap data statistik sektoral yang dihasilkan perangkat daerah harus dilengkapi metadata sesuai standar nasional.

Peserta juga mendapatkan pendalaman mengenai tiga komponen utama metadata statistik, yakni Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg), Metadata Statistik Variabel (MS-Var), dan Metadata Statistik Indikator (MS-Ind). Ketiganya menjadi acuan dalam mendokumentasikan proses pengumpulan data, menjelaskan variabel yang digunakan, hingga memberikan informasi mengenai indikator yang dihasilkan.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan dimanfaatkan sebagai forum koordinasi antar-OPD untuk mengevaluasi kelengkapan metadata statistik sektoral yang dimiliki masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi perbedaan pemahaman terhadap data, meningkatkan interoperabilitas antar sistem, sekaligus memperkuat integrasi data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup