Kuningan Dapat Kucuran Rp10,8 Miliar, Jalan Strategis Ini Masuk Program Prioritas Prabowo
KUNINGANSATU.COM,- Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat konektivitas wilayah terus dirasakan hingga daerah. Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah penerima manfaat Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (23/6/2026).
Peresmian program tersebut dilakukan secara nasional dan terhubung secara virtual dengan seluruh daerah penerima manfaat. Dari Kabupaten Subang, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengikuti kegiatan bersama kepala daerah se-Jawa Barat dan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Cihideung Hilir, Getrak hingga Desa Gunung Karung. Proyek tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 2,8 kilometer dengan lebar lima meter.
Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada Kabupaten Kuningan. Menurutnya, keberadaan Program Inpres Jalan Daerah sangat membantu percepatan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.
“Program ini sangat penting untuk membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat. Infrastruktur jalan yang memadai akan mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dian didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan, Ir. I Putu Bagiasna, MT, serta Kepala Bidang Bina Marga Teddy Sukmajayadi, ST, MSi.
Pembangunan ruas Cihideung Hilir–Getrak–Gunung Karung telah rampung dikerjakan pada akhir Desember 2025. Pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT Bina Cipta Utama dengan sumber pendanaan dari Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga telah menyiapkan langkah lanjutan untuk menyempurnakan konektivitas jalur tersebut. Penanganan sisa ruas Gunung Karung–Luragung sepanjang sekitar 2,5 kilometer direncanakan dikerjakan pada tahun 2026 melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan dengan nilai anggaran sekitar Rp5 miliar.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan jalan daerah menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, akses jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan berbagai produk masyarakat sehingga mampu menekan biaya logistik.
“Jalan daerah adalah urat nadi perekonomian rakyat. Dengan konektivitas yang baik, hasil produksi masyarakat dapat lebih cepat dan efisien menjangkau pasar,” tegas Presiden.
Di sisi lain, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa Program Inpres Jalan Daerah 2025 didukung investasi APBN sebesar Rp5,41 triliun untuk pembangunan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi. Program ini difokuskan untuk memperkuat keterhubungan kawasan produksi dengan pasar, jaringan jalan nasional, kawasan permukiman, serta pusat-pusat pelayanan masyarakat.
Dengan dukungan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap akses transportasi antarwilayah semakin lancar sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
















