DPR RI Beri Sinyal Positif, Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Kian Dekat Dibangun

KUNINGANSATU.COM,- Rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kabupaten Kuningan semakin menunjukkan perkembangan positif. Proyek infrastruktur yang selama ini dinantikan masyarakat mendapat dukungan langsung dari Komisi V DPR RI serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dukungan tersebut mengemuka saat rombongan Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke lokasi rencana pembangunan JLTS, Kamis (18/6/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda bersama jajaran Kementerian PUPR dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menjelaskan bahwa JLTS sepanjang 9,5 kilometer dirancang sebagai kelanjutan Jalan Lingkar Timur Utara yang selama ini dinilai berhasil meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan jalan lingkar baru tersebut akan memberikan manfaat strategis bagi Kabupaten Kuningan, terutama dalam mengurangi beban lalu lintas di pusat kota serta membuka akses menuju kawasan-kawasan potensial untuk investasi.

“JLTS tidak hanya berfungsi sebagai jalur alternatif transportasi, tetapi juga menjadi pendukung utama pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan investasi di Kabupaten Kuningan,” ujar Dian.

Ia menambahkan, kebutuhan pembangunan jalan lingkar semakin mendesak mengingat tingginya mobilitas masyarakat dan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kuningan, terutama pada akhir pekan maupun musim liburan.

Sebagai daerah yang berkembang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat bagian timur, Kuningan membutuhkan infrastruktur jalan yang mampu menunjang kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai potensi besar yang dimiliki Kabupaten Kuningan harus ditopang oleh infrastruktur yang memadai agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat.

“Kuningan memiliki prospek besar di sektor pariwisata. Karena itu, dukungan infrastruktur menjadi kebutuhan penting agar perkembangan daerah tidak terhambat oleh persoalan aksesibilitas,” katanya.

Pada pertemuan tersebut, Kementerian PUPR juga memaparkan sejumlah alternatif pembiayaan pembangunan JLTS. Salah satunya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang memungkinkan pengerjaan dilakukan lebih cepat dengan skema multiyears.

Alternatif lainnya adalah pendanaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diproyeksikan masuk dalam rentang anggaran tahun 2027 hingga 2029.

Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR mendorong pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap. Ruas sepanjang lima kilometer yang lahannya telah siap diusulkan melalui program IJD, sedangkan sisa ruas sepanjang 4,5 kilometer dipersiapkan melalui pendanaan SBSN.

Agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan, Pemerintah Kabupaten Kuningan diminta mempercepat penyelesaian pembebasan lahan yang masih menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan pembangunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan Putu Bagiasna menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menuntaskan kebutuhan pembebasan lahan.

Selain itu, kebutuhan anggaran tambahan akibat penyesuaian desain teknis dan penanganan area lereng akan diajukan melalui pembahasan anggaran perubahan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar pembangunan JLTS dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Putu.

Dengan dukungan dari pemerintah pusat serta kesiapan pemerintah daerah, proyek JLTS kini memasuki fase yang semakin menjanjikan menuju tahap pembangunan fisik.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup