Dari Chat hingga Foto Pribadi, Ini Modus Kekerasan Digital yang Paling Banyak Menjerat Perempuan

KUNINGANSATU.COM,- Maraknya kasus kekerasan berbasis gender di ruang digital menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kuningan. Di tengah semakin tingginya penggunaan media sosial dan platform digital, perempuan dinilai masih menjadi kelompok yang rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan secara daring.

Sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kesiapsiagaan masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar Bedah Kasus (Case Conference) Kekerasan terhadap Perempuan, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas penanganan serta pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., menjelaskan bahwa ancaman di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan pencurian identitas, tetapi juga penyalahgunaan data pribadi yang dapat berujung pada tindak kekerasan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa foto pribadi, video, alamat rumah, informasi keluarga, dokumen penting, hingga akun media sosial merupakan data yang wajib dijaga kerahasiaannya.

“Sering kali pelaku memanfaatkan data pribadi yang tersebar di internet sebagai pintu masuk untuk melakukan intimidasi, pelecehan, bahkan pemerasan terhadap korban,” ujar Nana.

Ia mengungkapkan, sejumlah bentuk KBGO yang banyak menimpa perempuan di antaranya penyebaran konten intim tanpa persetujuan, pelecehan seksual melalui media digital, penguntitan di dunia maya, pencurian identitas, hingga ancaman penyebaran informasi pribadi.

Karena itu, Nana mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan agar perempuan tidak mudah memberikan atau membuat konten pribadi yang bersifat sensitif, terlebih jika ada tekanan atau paksaan dari pihak lain.

“Sekali konten tersebar di ruang digital, jejaknya akan sangat sulit dihapus sepenuhnya dan berpotensi disalahgunakan kapan saja,” katanya.

Selain dampak sosial, korban KBGO juga kerap mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, stres berkepanjangan, hilangnya rasa percaya diri, hingga menarik diri dari lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga menegaskan pentingnya menghormati privasi dan memahami konsep persetujuan (consent) dalam setiap aktivitas digital. Menurutnya, kepemilikan foto atau informasi pribadi seseorang tidak serta-merta memberikan hak untuk menyebarluaskannya.

“Setiap data pribadi harus diperlakukan dengan hormat. Penyebaran tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak privasi seseorang,” tegasnya.

Ia juga membagikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan apabila menjadi korban kekerasan digital. Korban diminta tetap tenang, menyimpan seluruh bukti elektronik, melakukan tangkapan layar percakapan maupun unggahan terkait, serta segera melaporkan akun pelaku kepada platform digital yang digunakan.

Selain itu, korban disarankan mencari dukungan dari keluarga atau orang terpercaya dan tidak ragu melaporkan kasus yang mengandung unsur pidana kepada aparat penegak hukum maupun UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Kuningan, dr. Adhiani Koesman, menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, kegiatan bedah kasus menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman bagi perempuan, baik di dunia nyata maupun ruang digital.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan peran aktif semua pihak agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Adhiani.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kampus dan masyarakat untuk mendorong terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup