Perbedaan Penetapan 1 Muharram 1448 H, Ini Penjelasan MUI
KUNINGANSATU.COM,- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan, Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, MA., mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dengan saling menghormati.
Hal itu disampaikan KH. Dodo saat diwawancarai di Kantor MUI Kabupaten Kuningan, Selasa (16/6/2026), menyusul adanya pengumuman dari Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, berdasarkan metode istikmal setelah hilal dinyatakan tidak terlihat di sejumlah titik pemantauan.
Menurut KH. Dodo, dalam tradisi Islam, penentuan kalender Hijriah memang dilakukan melalui dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit).
“Dalam menetapkan bulan Hijriah itu ada dua metode, hisab dan rukyat. Keduanya sama-sama menjadi dasar ijtihad ulama. Biasanya yang sangat ditekankan rukyat itu pada bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah wajib seperti Ramadan dan Syawal,” ujar KH. Dodo.
Ia menjelaskan, untuk bulan Muharram, perbedaan penetapan tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan karena tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah wajib tertentu.
“Kalau Muharram ini kan tidak ada ibadah wajib yang harus ditetapkan pada tanggal tertentu. Jadi kalau ada yang menetapkan Selasa atau Rabu, kita hormati saja. Itu bagian dari ijtihad,” katanya.
KH. Dodo menegaskan, setiap keputusan yang dihasilkan melalui proses ijtihad memiliki dasar keilmuan dan patut dihargai. Ia mengingatkan umat Islam agar tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber perpecahan.
“Kalau ijtihadnya tepat dapat dua pahala, kalau tidak tepat tetap dapat satu pahala. Maka yang penting kita saling menghormati,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan rukyatul hilal di Kabupaten Kuningan, KH. Dodo menyebut untuk penetapan awal Muharram tidak ada agenda khusus pemantauan hilal di daerah. Biasanya, rukyat dilakukan pada momentum yang berkaitan dengan ibadah besar seperti awal Ramadan dan Idulfitri.
“Kalau Muharram tidak ada rukyat di Kuningan. Biasanya kita ikut yang sudah ditetapkan di kalender atau hasil rukyat nasional,” ucapnya.
Sementara itu, dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam, MUI Kuningan juga mendorong masyarakat, khususnya pengurus masjid dan pondok pesantren, untuk menggelar doa bersama, muhasabah, dan kegiatan keagamaan lainnya sebagai bentuk refleksi memasuki tahun baru Hijriah.
Menurut KH. Dodo, tradisi doa akhir tahun dan awal tahun sudah menjadi kebiasaan yang berjalan secara otomatis di tengah masyarakat, termasuk melalui koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan berbagai elemen keagamaan lainnya.
“Momentum Muharram ini harus jadi ajang introspeksi dan memperbaiki diri agar lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Pierce1714
https://shorturl.fm/X7Kve
















