Tak Beri Ruang Rokok Ilegal, Tim Gabungan Kuningan Sisir Sejumlah Wilayah
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan lintas instansi yang digelar di sejumlah wilayah pada Kamis (11/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah produk rokok tanpa pita cukai resmi dari beberapa lokasi yang menjadi target pemeriksaan.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H.M. Budi Alimudin, dengan melibatkan unsur Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian. Tim gabungan menyisir tujuh titik yang diduga menjadi jalur distribusi maupun lokasi penjualan rokok ilegal.
Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran operasi antara lain Ancaran, Sindangagung, Kadugede, Bayuning, Sukamulya, dan Kasturi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung serta tempat usaha yang dicurigai memperjualbelikan barang kena cukai tanpa izin.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah rokok ilegal yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan kepada para pemilik usaha agar tidak memperdagangkan produk yang melanggar ketentuan cukai.
Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H.M. Budi Alimudin, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum serta melindungi penerimaan negara dari praktik perdagangan ilegal.
“Pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal akan terus dilakukan. Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak menjual produk tanpa pita cukai resmi karena terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Budi, sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kepolisian menjadi faktor penting dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Kuningan, Ema, menyebut jumlah barang bukti yang ditemukan pada operasi kali ini lebih sedikit dibandingkan razia sebelumnya. Kendati demikian, hal tersebut tidak mengurangi intensitas pengawasan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Operasi semacam ini akan terus kami laksanakan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap aturan cukai,” katanya.
Saat ini, temuan hasil operasi masih dalam proses pendalaman untuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Adapun penanganan hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh Bea Cukai sesuai kewenangan yang dimiliki.
Melalui operasi gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga tercipta iklim usaha yang lebih sehat dan penerimaan negara dari sektor cukai dapat terjaga secara optimal.
















