KNPI Kuningan Bersuara: Kenaikan BBM, Strategi Swasembada Energi atau Jebakan Pasar Baru?

KUNINGANSATU.COM,- Kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini memicu gelombang keresahan di masyarakat. Namun, melihat fenomena ini hanya dari kacamata beban APBN atau fluktuasi minyak mentah dunia berisiko mengaburkan lanskap strategis yang jauh lebih luas. Kenaikan BBM kali ini harus dibaca sebagai sebuah disrupsi struktural yang menurut pandangan saya disengaja oleh negara untuk mempercepat transisi energi nasional secara masif.

Jika kita melihat dari kacamata teori ekonomi-politik Regulatory Capture yang dicetuskan oleh George Stigler, pemerintah sekilas sedang menggunakan otoritas regulasinya secara agresif untuk merekayasa pasar. Tentunya kebijakan menaikkan harga BBM berfungsi sebagai disinsentif alami bagi industri kendaraan konvensional (BBM Vehicle Out), sekaligus membuka karpet merah bagi penetrasi industri kendaraan listrik (Electric Vehicle In).

Langkah berani ini sedikitnya patut diapresiasi sebagai strategi geopolitik jangka panjang. Dengan memaksa pasar beralih ke listrik, Indonesia sedang berusaha memutus ketergantungan kronis terhadap dominasi petro-dollar dan dikte kartel minyak global. Di tengah kondisi jaringan PLN yang sedang oversupply listrik dan kepemilikan cadangan nikel terbesar di dunia, kebijakan ini adalah momentum emas bagi Indonesia untuk mengarah pada swasembada energi sejati.

Fenomena ini mengingatkan kita pada fase peralihan minyak tanah ke gas LPG belasan tahun lalu. Sebuah langkah “pemaksaan pasar” oleh negara yang awalnya terasa pahit dan memicu resistensi, namun terbukti sukses mengamankan ketahanan energi nasional di kemudian hari. Hanya saja, skala transisi kali ini jauh lebih raksasa dan menghadapi tantangan struktural yang sangat berbeda.

Ada sebuah paradoks kesiapan industri dan ambiguitas kebijakan. Meski arah strategis pemerintah menuju swasembada energi sedikitnya sudah tepat, transisi ini membentur realitas domestik yang mendasar: industri dan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia baru berada pada fase berkembang, belum pada fase siap. Memaksakan migrasi massal secara instan lewat instrumen kenaikan BBM di saat infrastruktur hulu-hilir belum matang adalah langkah yang terlalu prematur.

Ketidaksiapan ini semakin dipertegas oleh inkonsistensi kebijakan fiskal di lapangan. Kebijakan perubahan tarif pajak kendaraan listrik yang awalnya diberikan insentif 0% namun kini mulai dikenakan pajak justru memperkeruh kebingungan di lapisan masyarakat bawah. Di tengah tekanan kenaikan harga BBM, langkah memajaki kendaraan listrik di fase awal transisi ini membangun persepsi negatif di akar rumput.

Masyarakat setidaknya menangkap kesan ambivalen, seolah-olah ruang fiskal dompet publik ditekan dari dua arah. Pindah ke listrik pun pada akhirnya tetap menjadi objek pungutan baru seiring proyeksi pertumbuhan populasinya di masa depan, bahkan sebelum ekosistemnya benar-benar matang dan terjangkau. Pemerintah harus berhati-hati agar transisi energi tidak didefinisikan masyarakat sebagai skema redistribusi beban finansial semata.

Selain itu, tentunya pemerintah juga menghadapi tantangan besar di sektor hulu. Kendaraan listrik memang bersih tanpa emisi di jalan raya kota besar, namun jika sumber listriknya saat ini masih disuplai oleh PLTU berbasis batu bara, maka transisi ini berisiko hanya memindahkan polusi dari knalpot perkotaan ke cerobong asap di daerah pinggiran.

Guna menghindari stagnasi ekonomi akibat kenaikan harga, pemerintah perlu didesak untuk tidak hanya fokus pada instrumen penyesuaian harga BBM, melainkan harus mengebut kesiapan industri listrik domestik dari hulu ke hilir secara konsisten.

Standardisasi baterai, keterjangkauan harga unit kendaraan listrik bagi rakyat kecil, serta pemerataan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah harus menjadi prioritas mutlak yang didahulukan sebelum menerapkan pungutan-pungutan fiskal baru.

Transisi energi tentunya tidak boleh mengorbankan isi dompet masyarakat hari ini demi ambisi masa depan yang belum siap dinikmati secara merata. Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan makro yang berani ini bekerja sepenuhnya demi kedaulatan energi rakyat banyak, bukan sekadar memindahkan potensi pendapatan negara dari tata kelola minyak ke tata kelola industri listrik yang baru merangkak.

Oleh : Renis Amarulloh , Ketua Bidang Pengawasan Kebijakan Publik – KNPI Kabupaten Kuningan

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup