Bupati Dian Blak-blakan! Kuningan Masih Bergantung Dana Pusat, Warga Diminta Taat Pajak

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan penghargaan kepada para wajib pajak berprestasi tahun 2026 dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (26/5/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan diserahkan kepada berbagai kategori penerima, mulai dari kecamatan, desa, wajib pajak sektor usaha, hotel, restoran, hiburan, reklame, hingga notaris dan PPAT yang dinilai berperan aktif dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa pajak daerah menjadi salah satu kekuatan utama pembangunan daerah. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali dirasakan manfaatnya dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan masih menghadapi tantangan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Karena itu, penguatan PAD menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan perpajakan, Pemkab Kuningan juga terus memperluas sistem pembayaran pajak berbasis digital. Transformasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat membayar pajak secara lebih praktis, cepat, dan transparan melalui layanan non-tunai.

“Kesadaran membayar pajak bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat dan aparatur kewilayahan dalam mendukung target penerimaan pajak daerah.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 22 kecamatan menerima penghargaan atas percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Selain itu, puluhan desa juga mendapat apresiasi karena dinilai tertib administrasi dan berhasil mempercepat pelunasan PBB sesuai target.

Tak hanya penghargaan, Bappenda juga menyerahkan bantuan kendaraan operasional roda dua kepada 15 desa guna mendukung pelayanan dan optimalisasi pengelolaan pajak di tingkat desa.

Di sektor usaha, penghargaan diberikan kepada sejumlah wajib pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, dan parkir yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Beberapa di antaranya yakni Hotel Santika Premiere Linggarjati, Pizza Hut Kuningan, serta PT Djarum.

Penghargaan juga diberikan kepada puluhan notaris dan PPAT yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup