Tak Otomatis Diperpanjang, Pengelolaan Wisata Sangkanurip Akan Di-“Reset Ulang”

KUNINGANSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai bersiap menghadapi berakhirnya masa kerja sama pengelolaan kawasan wisata Pemandian Air Panas Sangkanurip yang dijadwalkan habis pada Juni 2026 mendatang. Tidak sekadar memperpanjang kontrak lama, Pemkab Kuningan kini menyiapkan skema baru yang diklaim lebih terbuka untuk menjaring pengelola maupun investor terbaik.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Deden Kurniawan Sopandi, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah bersiap melakukan “reset ulang” terhadap pola kerja sama pengelolaan kawasan wisata tersebut.

“Reset ulang, yang baru dan yang lama bisa ikut,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pengelolaan kawasan wisata air panas legendaris di Kabupaten Kuningan tersebut tidak akan otomatis kembali dikelola pihak lama. Pemkab disebut ingin membuka ruang kompetisi secara terbuka guna mendapatkan konsep pengelolaan terbaik bagi pengembangan Sangkanurip ke depan.

Menurut Deden, pola kerja sama yang disiapkan bukan lagi sekadar skema sewa biasa, melainkan mengarah pada Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) aset daerah dengan orientasi jangka panjang.

“Skemanya KSP, jangka panjang, mencari peminat terbaik,” katanya.

Melalui pola tersebut, pemerintah daerah ingin mendorong optimalisasi aset wisata daerah tanpa melepaskan status kepemilikan aset milik pemerintah. Skema KSP sendiri dinilai lebih fleksibel untuk pengembangan investasi, termasuk dalam penguatan sektor pariwisata dan peningkatan potensi pendapatan daerah.

Deden memastikan prosesnya akan dibuka secara luas bagi siapa pun yang memiliki minat dan kapasitas untuk ikut dalam pengelolaan kawasan wisata Sangkanurip.

“Iya, silahkan barangkali minat,” ucapnya singkat.

Ia menambahkan, para pihak yang tertarik dapat menyampaikan surat resmi maupun proposal kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang akan disiapkan pemerintah daerah.

“Bersurat saja ke pemda. Semua kita tampung,” ungkapnya.

Meski tahapan resmi belum diumumkan secara detail, Deden mengakui sejauh ini sudah ada sejumlah pihak yang mulai melakukan komunikasi dan penjajakan awal terkait peluang kerja sama tersebut.

“Ada beberapa yang sudah nanya-nanya,” ujarnya.

Di tengah proses persiapan itu, Pemkab Kuningan juga dijadwalkan melakukan ground check terhadap aset kawasan wisata Sangkanurip pada Senin, 18 Mei 2026, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian awal dari proses pemetaan kondisi aset dan persiapan penataan kawasan sebelum memasuki fase kerja sama baru. Dengan skema KSP yang mulai disiapkan, kawasan wisata Sangkanurip diperkirakan bakal menjadi salah satu aset strategis daerah yang menarik perhatian investor maupun pelaku usaha sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup