Pemkab Kuningan Gandeng Swasta Kelola Lapang Randu, Disiapkan Jadi Kawasan Publik Terpadu
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama pengelolaan kawasan Lapang Randu bersama PT Satria Andalan Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026).
Penandatanganan turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan H. Deden Kurniawan Sopandi, A.Ks., M.Si., serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dian menyampaikan bahwa pengembangan Lapang Randu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan kawasan publik yang lebih tertata dan produktif. Menurutnya, aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal harus mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat maupun daerah.
“Lapang Randu ke depan diharapkan bukan hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Dian.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan secara terpadu dengan konsep area parkir, pusat kuliner, hingga fasilitas olahraga masyarakat. Keberadaan kawasan baru itu juga diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan kendaraan dan persoalan parkir di sekitar RS Juanda Kuningan.
Bupati juga menekankan agar pengelolaan parkir dilakukan secara modern dan transparan dengan penerapan sistem elektronik atau cashless. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban sekaligus meminimalisasi praktik parkir liar di kawasan sekitar rumah sakit.
Selain aspek penataan kawasan, Pemkab Kuningan meminta pihak pengelola tetap memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Pengelolaan limbah, kebersihan kawasan, hingga komunikasi dengan warga sekitar diminta menjadi perhatian utama selama proses pembangunan maupun operasional berlangsung.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah daerah diproyeksikan menerima kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp192 juta per tahun berdasarkan hasil appraisal pemerintah daerah. Sementara itu, pihak pengelola diberikan masa grace period selama empat bulan untuk proses pembangunan dan penataan kawasan.
Direktur Utama PT Satria Andalan Indonesia, Ahmad Fadli, mengatakan pihaknya akan mengembangkan kawasan Lapang Randu tanpa menghilangkan fungsi utama lapangan sebagai sarana olahraga masyarakat.
“Kami ingin kawasan ini menjadi ruang publik yang aktif dan nyaman. Fungsi olahraga tetap dipertahankan, sekaligus ditambah fasilitas penunjang seperti area parkir dan ruang kegiatan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, perusahaan menyiapkan investasi pembangunan dan penataan kawasan senilai sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar. Sejumlah fasilitas olahraga seperti futsal atau mini soccer juga direncanakan hadir di kawasan tersebut dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
Pihak RS Juanda pun menyambut positif kerja sama tersebut. Kehadiran area parkir terpadu dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan di depan rumah sakit. Nantinya, akses menuju rumah sakit juga direncanakan terhubung melalui jembatan penghubung untuk memudahkan pasien maupun pengunjung.
Di akhir arahannya, Bupati Dian meminta seluruh proses kerja sama dijalankan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Ia berharap kolaborasi pemerintah daerah dan pihak swasta itu dapat menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
















