Terkait Isu Foto ASN Tidak Senonoh, Diskominfo Kuningan Imbau Bijak Bermedsos
KUNINGANSATU.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menyusul meningkatnya berbagai isu yang beredar di ruang digital, termasuk yang menyangkut privasi dan data pribadi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat suatu persoalan dari sisi sensasional, melainkan lebih menekankan pada aspek edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital.
“Isu bahwa ada ASN tidak senonoh, kami tidak melihat dari sisi itunya, tapi kami lebih melihat kepada siapapun pengguna medsos atau juga ruang digital, dimohon untuk berhati-hati, terutama dalam perlindungan data pribadi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Ia menekankan bahwa kehati-hatian dalam bermedia sosial perlu diterapkan oleh semua pengguna, khususnya generasi muda, agar tidak sembarangan membagikan foto maupun informasi pribadi di ruang publik digital.
Menurutnya, jejak digital memiliki sifat permanen dan tidak dapat dihapus begitu saja, sehingga setiap unggahan perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Jejak digital itu tidak akan hilang. Jadi jangan sampai kita menaruh foto atau sesuatu yang sifatnya pribadi di ruang digital, karena itu akan menjadi konsumsi publik, apalagi kalau kita melakukan kelalaian,” katanya.
Nana juga mengingatkan pentingnya etika dalam penyebaran dan publikasi foto seseorang, termasuk kewajiban meminta izin sebelum gambar tersebut dipublikasikan.
“Ketika kita berdiam diri atau kita dipotret lalu akan dipublikasikan, itu juga harus seizin pemilik foto,” tambahnya.
Selain melakukan edukasi, Diskominfo Kuningan juga menyediakan layanan pengaduan terkait informasi hoaks yang merugikan masyarakat di media sosial.
Jika terdapat informasi tidak benar yang merugikan pihak tertentu, masyarakat dapat melaporkannya untuk kemudian dilakukan klarifikasi dan verifikasi oleh Diskominfo.
“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dan informasi itu tidak benar, silakan melakukan pengaduan ke Diskominfo. Kami memberikan ruang itu dan akan melakukan klarifikasi. Jika benar informasi itu hoaks, kami siap membantu dengan memberikan label bahwa informasi tersebut adalah hoaks,” jelasnya.
Namun demikian, Nana menegaskan bahwa proses penanganan hoaks harus memiliki dasar pengaduan yang jelas dari pihak yang merasa dirugikan.
“Delik aduannya harus jelas, siapa yang merasa dirugikan. Jadi masyarakat yang merasa dirugikan silakan melakukan pengaduan, dan kami akan membantu mengklarifikasinya sesuai prosedur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diproses melalui tahapan yang berlaku, mulai dari penerimaan laporan hingga verifikasi informasi.
“Jadi tidak ujug-ujug. Ada tahapan-tahapan, terutama menerima laporan, kemudian melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Nana kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain.
“Sekali lagi, mohon hati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama data-data pribadi, jangan sampai kecolongan,” pungkasnya.***

















