Bongkar Kecurangan BBM Subsidi, Rokhmat Ardiyan: Laporkan, Saya Kasih Hadiah!
KUNINGANSATU.COM,- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rokhmat Ardiyan, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan praktik kecurangan dalam distribusi BBM subsidi. Ia bahkan menantang masyarakat dan pelaku usaha untuk berani melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPH Migas yang digelar di Hotel Horison Tirtasanita Kuningan, Senin (27/4/2026).
“Kalau ada yang bisa membuktikan kecurangan di SPBU, laporkan. Nanti saya kasih hadiah, bisa kulkas atau televisi,” ujar Rokhmat di hadapan peserta yang terdiri dari pengusaha SPBU, Hiswana Migas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar penyaluran energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Ia menegaskan, BBM subsidi merupakan barang milik negara yang sejatinya adalah milik rakyat. Karena itu, segala bentuk penyimpangan harus ditindak tegas.
“Kalau disalahgunakan, berarti merampas hak masyarakat kecil,” katanya.
Rokhmat juga mendorong BPH Migas untuk menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam menindak pelaku usaha nakal.
Ia mengungkapkan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih ditemukan di sejumlah daerah, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal. Namun, untuk wilayah Kuningan, ia menyebut sejauh ini belum ditemukan kasus serupa.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pengusaha SPBU dan anggota Hiswana Migas untuk tetap menjaga integritas dan tidak tergoda melakukan pelanggaran.
“Kita jaga bersama. Jangan sampai ada solar subsidi yang bocor ke pihak yang tidak berhak,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Rokhmat, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menjaga keberlanjutan anggaran subsidi energi, sekaligus memastikan masyarakat kecil tetap mendapatkan haknya secara adil.***

















