Wabup Tuti Hadiri Ikrar Lapas Kuningan, Zero Narkoba dan HP Ilegal Jadi Sorotan

KUNINGANSATU.COM, – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (8/5/2026).

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., hadir mewakili Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. dalam kegiatan yang menjadi bagian dari penguatan integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan tersebut.

Kegiatan diikuti jajaran petugas Lapas Kelas IIA Kuningan dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah mitra kerja, mulai dari perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi hingga organisasi kemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menciptakan lingkungan lapas yang steril dari praktik-praktik pelanggaran hukum.

Menurutnya, pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Jika terbukti memfasilitasi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam lapas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan membacakan ikrar bersama sebagai bentuk kesiapan menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari berbagai pelanggaran. Ikrar itu juga disertai komitmen siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar.

Sebagai simbol penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung para tamu undangan dan unsur Forkopimda.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan pihak Lapas Kelas IIA Kuningan dalam memperkuat pengawasan serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Ia menilai, lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan pembentukan kembali karakter warga binaan.

“Upaya membersihkan lapas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan adalah langkah penting yang harus mendapat dukungan bersama karena hal tersebut dapat merusak tujuan utama pemasyarakatan,” kata Tuti.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di dalam lapas menjadi bagian penting dari stabilitas keamanan daerah secara keseluruhan. Karena itu, Pemkab Kuningan mendukung penuh berbagai langkah reformasi dan pembenahan yang dilakukan jajaran pemasyarakatan.

Selain itu, Wabup Tuti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya demi melindungi generasi bangsa.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.

Di akhir kegiatan, Wabup Tuti turut mengapresiasi berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke tengah masyarakat secara produktif dan bertanggung jawab.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup