BUMDes Desa Cengal: Dari Motor Ekonomi ke Arena Kepentingan Elitis

KUNINGANSATU.COM,- Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cengal, Kecamatan [isi sesuai kecamatan], kembali mencuat. Salah satu tokoh pemuda setempat, Eman Karman, menilai BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru bergeser menjadi arena kepentingan elitis.

Eman mengingatkan bahwa sesuai Kepmendesa No. 3 Tahun 2025, sekurang-kurangnya 20% Dana Desa (DD) harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui BUMDes. Namun, di lapangan implementasi kebijakan itu justru sarat penyimpangan.

“Alih-alih menjadi instrumen penguatan ekonomi desa, pengelolaan BUMDes di Desa Cengal berlangsung jauh dari prinsip good governance. Yang terlihat justru praktik bagi-bagi kepentingan,” tegas Eman, Sabtu (13/9/2025).

Ia menyoroti sejumlah hal, mulai dari penggunaan anggaran yang dinilai tidak rasional. Menurutnya, dana yang signifikan justru dihabiskan untuk pembangunan fisik berupa lumbung kolam ikan bioflok permanen, bahkan sampai menggunakan alat berat.

“Proyek itu berpotensi jadi pemborosan karena tidak ada perencanaan keberlanjutan usaha. Apalagi lahannya merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Keterlibatan pihak ketiga yang dekat dengan aparat desa makin menimbulkan indikasi konflik kepentingan,” ucapnya.

Eman juga menyoroti dominasi kepentingan elitis dalam kepengurusan BUMDes. Struktur organisasi lebih banyak diisi orang-orang yang dekat dengan perangkat desa, bukan hasil musyawarah transparan.

“Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik ‘bagi-bagi roti’ di tubuh pemerintah desa Cengal. Padahal BUMDes seharusnya jadi lembaga ekonomi inklusif,” lanjutnya.

Selain itu, kapasitas pengurus pun dinilai lemah. Pengelola minim pengalaman manajerial dan usaha sehingga kinerja BUMDes terlihat serampangan. Lebih memprihatinkan lagi, BUMDes sebelumnya hilang tanpa kejelasan laporan pertanggungjawaban dan tanpa proses serah terima kepengurusan yang sah.

Tak hanya itu, masalah transparansi dan akuntabilitas juga disorot. Dengan pola pengelolaan yang tertutup, Eman menduga dana BUMDes tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Padahal, jumlah anggaran yang dialokasikan mencapai Rp233 juta dari Dana Desa, angka yang sangat besar untuk ukuran Desa Cengal.

Atas dasar itu, Eman mendesak dilakukan audit independen terhadap keuangan dan aset BUMDes Desa Cengal. Ia juga meminta pemerintah desa segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan BUMDes dengan membuka ruang partisipasi masyarakat.

“Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi harus ditegakkan. Kami bukan bermaksud melemahkan, justru ingin mengingatkan bahwa BUMDes adalah instrumen penting peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaannya harus bebas dari kepentingan sempit, profesional, dan sepenuhnya untuk kepentingan publik,” pungkasnya. (*)

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup