Penataan Kabel Semrawut Kuningan, Siap Masuk Bawah Tanah
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai bergerak menata kabel jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penertiban dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Rabu (11/2/2026), sebagai langkah awal pembenahan wajah kota.
Upaya ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kabel udara yang menjuntai dan melintang di sejumlah ruas jalan protokol. Selain mengganggu estetika, kondisi tersebut juga dinilai rawan terhadap keselamatan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan, penataan dilakukan melalui kesepakatan bersama Apjatel agar penanganannya terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin kota ini terlihat semrawut. Kabel-kabel yang tidak tertata ini bukan hanya soal keindahan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. Karena itu, kami duduk bersama Apjatel untuk mencari solusi,” ujar Bupati.
Pada tahap awal, penanganan difokuskan pada pengelompokan dan perapihan kabel tanpa pemotongan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan layanan sekaligus menciptakan keteraturan visual di ruang publik.
Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan program jangka panjang berupa pembangunan sistem ducting atau jaringan kabel bawah tanah. Skema ini dinilai lebih aman, rapi, dan mendukung konsep kota modern.
“Setelah Lebaran, Insyaallah kita mulai bertahap pembangunan ducting. Kita ingin koridor utama Kuningan menjadi contoh penataan infrastruktur yang baik,” kata Dian.
Beberapa titik yang diproyeksikan menjadi percontohan antara lain kawasan Bundaran Cijoho hingga pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, sampai kawasan Kuningan Islamic Center (KIC). Apabila berjalan sesuai rencana, program akan diperluas ke jalur strategis lainnya termasuk kawasan wisata.
Bupati juga mengingatkan operator agar tidak lagi memasang tiang maupun kabel tanpa izin. Dari data yang ada, terdapat sekitar 11 operator telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kuningan.
“Kami ingin semuanya tertib administrasi dan tertib teknis. Tidak boleh lagi ada pemasangan tanpa koordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, tahap grouping menjadi solusi cepat sambil menunggu pelaksanaan ducting yang direncanakan usai Lebaran.
Ia menjelaskan, sistem ducting merupakan metode instalasi kabel fiber optik yang ditanam di bawah tanah menggunakan pipa pelindung khusus sehingga lebih aman dan tidak mengganggu pemandangan.
Menariknya, proyek ini tidak menggunakan dana APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong oleh para operator telekomunikasi.
“Pendanaannya mandiri oleh operator. Kami sudah menerapkan pola serupa di beberapa daerah seperti Bandung dan Subang. Semoga di Kuningan juga bisa berjalan lancar,” ujar Yudi.
Melalui langkah ini, Pemkab Kuningan berharap tercipta tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat citra Kuningan sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan infrastruktur digital.
















