Pemkab Kuningan Kucurkan Dana Stimulan PKL Triwulan IV 2025

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam memberdayakan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui penyaluran Dana Stimulan Triwulan IV Tahun 2025 bagi PKL yang tergabung di Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Puspa Taman Kota. Kegiatan tersebut digelar di kawasan Puspa Taman Kota, Senin malam (29/12/2025).

Penyerahan dana stimulan diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD terkait, perwakilan perbankan, paguyuban PKL, serta para pedagang dari tiga Puspa.

Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Carlan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada awal kebijakan penataan PKL ditetapkan, jumlah PKL yang terdata dan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati mencapai 367 pedagang. Namun, seiring perjalanan program hingga penyaluran stimulan tahap keempat, sebanyak 58 pedagang memilih mengundurkan diri karena usahanya tidak berkembang dan beralih ke sektor lain.

“Dengan demikian, sampai malam ini terdapat 309 PKL yang masih aktif dan tervalidasi di tiga Puspa,” ujar Carlan.

Ia juga menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi para PKL adalah fluktuasi jumlah kunjungan pembeli. Menurutnya, lonjakan pengunjung biasanya terjadi saat ada kegiatan berskala besar, libur panjang, maupun pelaksanaan Car Free Day. Untuk mengatasi hal tersebut, Diskopdagperin bersama stakeholder terus mendorong berbagai upaya, termasuk peningkatan kapasitas pedagang dalam pemasaran digital dan pemanfaatan layanan belanja daring seperti GoFood dan GrabFood.

“Selain itu, kami juga mendorong kolaborasi dengan para content creator agar keberadaan Puspa lebih dikenal dan transaksi tetap berjalan meski kunjungan menurun,” katanya.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL merupakan bagian dari upaya memanusiakan pedagang sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan kota, khususnya di kawasan pusat kota sebagai etalase Kabupaten Kuningan.

“PKL ini jangan selalu dipandang negatif. Mereka justru membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja dan menjadi alternatif belanja masyarakat dengan harga yang terjangkau,” ujar Bupati.

Bupati juga mengakui adanya keluhan dari para pedagang terkait penurunan omzet. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus melakukan evaluasi serta terobosan, salah satunya melalui penataan ulang lapak agar lebih estetis dan menarik pengunjung.

Selain itu, Bupati mendorong penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kreatif dan sederhana di kawasan Taman Kota, seperti lomba menggambar, mewarnai, puisi, atau seni anak-anak, guna meningkatkan kunjungan masyarakat tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan aturan oleh seluruh stakeholder, khususnya Satpol PP dan Dinas Perhubungan, agar penataan PKL yang sudah tertib tidak kembali semrawut.

Adapun dana stimulan yang disalurkan pada Triwulan IV ini sebesar Rp300.000 per pedagang. Meski nilainya terbatas, Bupati berharap bantuan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus bukti kehadiran pemerintah daerah di tengah para pelaku usaha kecil.

“Ini bukan soal besar kecilnya nilai, tetapi bentuk perhatian dan kebersamaan pemerintah dengan para pedagang,” tandasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan dana stimulan secara simbolis dan arahan Bupati kepada seluruh PKL untuk terus menjaga komitmen, ketertiban, dan kebersamaan demi mewujudkan wajah Kota Kuningan yang rapi, indah, dan berdaya saing.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup