BTNGC Gelar Konferensi Pers, Alam Menjawab Lewat Banjir
KUNINGANSATU.COM,- Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, menyebut rangkaian kegiatan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) yang dikemas dalam silaturahmi dan jumpa pers bersama wartawan hanya mempertebal jarak antara narasi konservasi dan realitas ekologis di lapangan. Menurutnya, forum komunikasi tersebut lebih menyerupai panggung retorika ketimbang ruang evaluasi pengelolaan kawasan.
“BTNGC sibuk mengumpulkan wartawan, menyampaikan presentasi, dan merapikan citra kelembagaan. Tapi di saat yang sama, kawasan hulu mengalami penurunan fungsi, dan banjir kembali menghantam wilayah utara Kuningan hingga Cirebon,” ujar Yusup, Rabu (24/12/2025).
Yusup menilai, kegiatan seremonial yang digelar BTNGC justru menjadi simbol dari cara pengelolaan yang lebih mengutamakan pengendalian opini publik daripada penyelesaian akar masalah. Ia menyebut, bahasa konservasi yang disampaikan dalam forum tersebut gagal menjawab isu krusial pemanfaatan air yang selama ini menjadi sumber konflik dan kerusakan ekologis.
Menurutnya, klaim kehati-hatian regulasi, peningkatan tutupan lahan, hingga inovasi berbasis keanekaragaman hayati hanyalah rangkaian narasi normatif yang diproduksi untuk meredam kritik, bukan untuk membuka fakta. Sementara itu, eksploitasi air terus berlangsung, daerah resapan menyusut, dan buffer zone dipenuhi bangunan.
“Jika forum itu dimaksudkan sebagai klarifikasi, seharusnya yang dibuka adalah data pemanfaatan air, titik pengambilan, dan daya dukung kawasan. Yang terjadi justru sebaliknya, publik disuguhi cerita sukses sementara dampak ekologis diabaikan,” tegasnya.
MPK menegaskan, banjir pasawahan yang terjadi di wilayah utara Kuningan dan berdampak langsung ke Cirebon merupakan bantahan telak terhadap narasi konservasi yang diproduksi BTNGC melalui kegiatan-kegiatan komunikasi tersebut.
“Banjir adalah konferensi pers alam. Ia berbicara lebih jujur daripada rilis resmi,” kata Yusup.
Yusup memaparkan sejumlah fakta yang dinilainya luput dari pembahasan BTNGC. Di antaranya penurunan fungsi catchment area, ekspansi pembangunan di buffer zone, eksploitasi air yang menurunkan debit, menyempitnya jalur limpasan air, serta kerugian masyarakat Cirebon di wilayah hilir akibat pengelolaan hulu Kuningan yang semrawut.
Sebagai langkah korektif, MPK mendesak BTNGC menghentikan sementara eksploitasi air di kawasan TNGC, melakukan inventarisasi ulang seluruh titik pemanfaatan, serta membuka audit independen atas seluruh izin dan aktivitas di kawasan penyangga.
“Konservasi tidak lahir dari meja kafe dan forum seremonial. Ia lahir dari keputusan tegas di lapangan. Selama BTNGC memilih mengelola narasi ketimbang ekosistem, bencana akan terus berulang,” pungkas Yusup.***
















