Buron Demo Rusuh Semarang Diciduk di Kuningan, Polisi Ungkap Peran Gelapnya!

KUNINGANSATU.COM,- Seorang pelaku kerusuhan dalam aksi demo di Kota Semarang akhir Agustus 2025 akhirnya ditangkap di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengamankan tersangka berinisial AGF (21), seorang mahasiswa di Semarang, saat bersembunyi di wilayah Desa Ciputat, Kabupaten Kuningan, pada Senin (22/9/2025).

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menjelaskan bahwa AGF berperan aktif dalam aksi rusuh di depan Mapolda Jawa Tengah pada 29 Agustus lalu. Ia diduga membantu merakit bom molotov sekaligus memerintahkan rekannya untuk melemparkan bom tersebut ke arah aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

“Setelah melakukan pelemparan bom molotov, pelaku melarikan diri ke arah utara menuju Jalan Pahlawan, Semarang, sebelum akhirnya kabur ke Kuningan,” ungkap Dwi Subagio, Kamis (25/9/2025).

Polisi masih mendalami peran AGF lebih lanjut, termasuk keterkaitannya dengan sejumlah akun media sosial yang dia ikuti. Penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya juga tengah menelusuri potensi jejaring pelaku terkait kerusuhan yang terjadi.Atas perbuatannya, AGF dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum atau Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup