Geotermal Ciremai Jadi Polemik, MUI Apresiasi Aksi Mahasiswa namun Beri Catatan

KUNINGANSATU.COM,- Aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan dan kekhawatiran terhadap rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Ciremai mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, cara penyampaian aspirasi dalam aksi tersebut turut menjadi sorotan.

Pengasuh Pesantren Al-Fattah sekaligus anggota Komisi Fatwa dan Metodologi MUI Pusat, Dr. KH. Aang Asyari, Lc., MSI, menilai penyampaian aspirasi terkait lingkungan merupakan bagian dari hak demokrasi yang patut dihargai.

Hal itu disampaikannya menyikapi aksi demonstrasi terkait rencana geotermal Gunung Ciremai yang berlangsung di hadapan Bupati Kuningan pada Senin (5/10/2026).

Menurut Aang, kepedulian mahasiswa terhadap kelestarian lingkungan menunjukkan adanya perhatian terhadap masa depan Ciremai. Aspirasi tersebut, kata dia, merupakan bagian penting dari proses demokrasi.

Namun demikian, ia menyayangkan apabila dalam penyampaian aspirasi terdapat tindakan yang dinilai melewati batas etika, termasuk adanya pemaksaan tanda tangan terhadap Bupati Kuningan.

“Peduli lingkungan dan menyampaikan aspirasi adalah hak demokrasi yang harus kita apresiasi. Tetapi, jangan sampai cara menyampaikannya justru mengabaikan etika. Aspirasi boleh tegas, tetapi pemaksaan tidak dibenarkan,” tegas Aang.

Ia menilai tekanan dalam bentuk pemaksaan justru berpotensi mempersempit ruang dialog antara pemerintah dan kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Terlebih, persoalan rencana pengembangan geotermal Gunung Ciremai tidak semata-mata berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah pusat dan pihak teknis yang memiliki kewenangan dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Aang pun meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pihak teknis terkait turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka dan komprehensif mengenai rencana geotermal tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, sementara kewenangan dan aspek teknisnya juga melibatkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perjuangan untuk menjaga kelestarian Gunung Ciremai merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut harus tetap dilakukan dengan mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat.

“Menjaga lingkungan seharusnya berjalan beriringan dengan menjaga etika demokrasi. Jangan sampai niat memperjuangkan kepentingan masyarakat justru membuat ruang dialog menjadi tertutup,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup