PKS Pertanyakan RAPBD Kuningan 2027: IPM 72,07, PAD Turun Rp46,6 Miliar

KUNINGANSATU.COM,- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 mendapat sejumlah catatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sorotan itu disampaikan Yaya, S.E., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).

Salah satu perhatian Fraksi PKS tertuju pada target indikator makro yang tercantum dalam RAPBD 2027. Yaya mempertanyakan sejumlah angka yang dinilai perlu direkonsiliasi karena tidak sepenuhnya sejalan dengan capaian maupun dokumen perencanaan daerah.

Dalam pandangan fraksi, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kuningan tahun 2027 tercantum sebesar 72,07. Sementara itu, capaian IPM tahun 2025 disebut telah mencapai 72,31.

Kondisi tersebut membuat Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan menjelaskan dasar penetapan target tersebut, termasuk kemungkinan adanya perubahan metode penghitungan maupun belum diperbaruinya target berdasarkan capaian terbaru.

Hal serupa disoroti pada target pertumbuhan ekonomi. Dalam dokumen RAPBD 2027, laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada rentang 5,21 hingga 5,81 persen. Angka tersebut menjadi perhatian karena capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2025 disebut mencapai 6,98 persen.

“Pemerintah Daerah perlu menjelaskan apakah capaian tersebut bersifat sementara, dipengaruhi faktor tertentu, atau justru seharusnya menjadi dasar untuk menetapkan target yang lebih progresif,” demikian poin pandangan Fraksi PKS.

Bukan hanya itu, Fraksi PKS juga menemukan perbedaan angka pada sejumlah indikator lainnya.

Target rata-rata lama sekolah tahun 2027 tercantum 8,90 tahun dalam tabel indikator makro, sementara dalam paparan RPJMD tercantum 10,36 tahun. Perbedaan juga ditemukan pada target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, yakni 68,66 dalam tabel indikator dan 72,31 dalam paparan RPJMD.

Menurut Fraksi PKS, perbedaan tersebut perlu segera dijelaskan karena dapat memengaruhi desain program, kebutuhan anggaran hingga evaluasi keberhasilan pembangunan.

Selain indikator pembangunan, Fraksi PKS menyoroti struktur pendapatan daerah dalam RAPBD 2027.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,678 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp459,879 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp2,169 triliun.

Fraksi PKS mencatat pendapatan transfer masih menjadi penopang utama keuangan daerah dengan kontribusi sekitar 81 persen dari total pendapatan. Sementara PAD hanya sekitar 17,17 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena tingginya ketergantungan terhadap transfer membuat kapasitas fiskal daerah rentan terhadap perubahan kebijakan maupun keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat dan provinsi.

Fraksi PKS juga mempertanyakan target PAD 2027 yang lebih rendah dibandingkan proyeksi dalam RPJMD.

Dalam dokumen tersebut, proyeksi PAD 2027 dalam RPJMD mencapai Rp506,499 miliar, sedangkan RAPBD 2027 menetapkan Rp459,879 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp46,62 miliar atau 9,20 persen.

Karena itu, Yaya meminta Pemerintah Daerah menjelaskan penyebab perbedaan tersebut, termasuk dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan tahun 2027.

Dari sisi belanja, Fraksi PKS juga menyoroti struktur RAPBD 2027 yang masih didominasi belanja operasi.

Belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,685 triliun. Dari angka tersebut, belanja operasi mencapai Rp2,102 triliun atau sekitar 78,30 persen.

Sementara belanja modal hanya dialokasikan Rp118,649 miliar atau 4,42 persen.

Fraksi PKS menilai besarnya porsi belanja operasi perlu dikaji lebih dalam agar ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak semakin terbatas.

Komponen terbesar dalam belanja operasi adalah belanja pegawai yang direncanakan mencapai Rp1,301 triliun atau sekitar 48,45 persen dari total belanja daerah.

Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah menyampaikan rekonsiliasi belanja pegawai secara transparan serta memastikan besarnya anggaran tersebut sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKS pada prinsipnya menyatakan dapat menerima RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah syarat perbaikan, terutama terkait konsistensi indikator pembangunan, rasionalitas pendapatan, kualitas belanja, perlindungan pelayanan dasar, transparansi pembiayaan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.

Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Daerah memberikan jawaban yang konkret terhadap seluruh pertanyaan dan catatan yang disampaikan dalam pandangan umum.

Bagi Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran terserap. Ukurannya harus terlihat dari perubahan yang dirasakan masyarakat, seperti penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, bertambahnya pendapatan masyarakat, tersedianya infrastruktur yang layak serta semakin mudahnya pelayanan publik.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kuningan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup