Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong! Ini Imbauan Terbaru Satlantas Kuningan

KUNINGANSATU.COM,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan sosialisasi tertib berlalu lintas di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menekan berbagai potensi pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan istilah knalpot brong.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

Menurut Aktuin, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah yang terus dikedepankan. Personel Satlantas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Selain sosialisasi secara langsung, pencegahan juga dilakukan melalui patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.

Sosialisasi bahkan disampaikan menggunakan pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan saat personel melaksanakan kegiatan di lapangan.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

Ia juga meminta para orang tua ikut mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan serta persyaratan teknis.

Satlantas Polres Kuningan mengajak seluruh masyarakat mengambil peran dalam menciptakan budaya keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan, penggunaan kendaraan sesuai standar, serta sikap saling menghormati sesama pengguna jalan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lalu lintas tetap aman dan tertib.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkas Aktuin.

Satlantas Polres Kuningan menegaskan, terwujudnya Kamseltibcarlantas bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi faktor penting agar ketertiban lalu lintas dapat terjaga secara berkelanjutan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup