13 Hari Penanganan, Si Jago Merah di TPSA Ciniru Akhirnya Menyerah

KUNINGANSATU.COM – Penanganan kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kabupaten Kuningan, memasuki tahap akhir setelah tim gabungan melakukan operasi pemadaman, pendinginan dan penyisiran selama 13 hari berturut-turut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, menyampaikan perkembangan tersebut pada Selasa malam (24/8/2026).

Menurut Indra, keputusan untuk mengakhiri operasi penanganan di lapangan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan situasi secara menyeluruh, termasuk menggunakan thermal drone untuk melakukan pemetaan kondisi dari udara.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan kondisi TPSA Ciniru saat ini sudah berada dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak hanya pemadaman, selama 13 hari tim gabungan juga melakukan pendinginan, penyisiran serta berbagai langkah lainnya untuk memastikan api tidak kembali muncul.

“Berdasarkan pantauan situasi dan juga apa yang sudah kita laksanakan selama 13 hari secara berturut-turut, termasuk juga melihat situasi hasil thermal drone, pemetaan thermal dari udara, hasil tersebut mungkin bisa dikatakan bahwa untuk penanganan kebakaran di TPSA Ciniru secara operasi untuk penanganan di lapangan, pemadaman, pendinginan termasuk juga penyisiran dan kegiatan lainnya, Insyaallah dinyatakan TPSA ini sudah dalam keadaan yang aman dan kondusif,” ujar Indra di hadapan sejumlah tim gabungan di lokasi kebakaran TPSA Ciniru.

Dengan hasil tersebut, operasi penanganan kebakaran secara intensif dinyatakan selesai. Namun, bukan berarti pemantauan terhadap kondisi TPSA dihentikan sepenuhnya.

BPBD bersama Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan akan tetap melakukan monitoring selama satu hingga dua hari ke depan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap aman serta mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik panas.

“Insyaallah untuk per hari ini terakhir ya, Pak UPT, dan selanjutnya besok untuk operasi secara umum, kita hanya melaksanakan pemantauan, selama satu atau dua hari ke depan,” katanya.

Indra menjelaskan, penghentian operasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan secara komprehensif kepada pimpinan daerah. Laporan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Kuningan, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, termasuk kepada Dinas Lingkungan Hidup selaku perangkat daerah yang memiliki kewenangan terhadap kawasan TPSA.

“Intinya bahwa kami yang melaksanakan operasi, insyaallah cukup dengan hari ini, tanggal 24 Agustus 2026 selama 13 hari. Itu, terus hal-hal lain mungkin insyaallah akan di-update di kemudian hari,” jelasnya.

Selama proses penanganan kebakaran, operasi tidak hanya melibatkan unsur BPBD dan Damkar Kabupaten Kuningan. Dukungan juga datang dari berbagai pihak, termasuk BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kota Cirebon serta personel Damkar dari sejumlah daerah.

Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan sejak awal kejadian hingga proses pemadaman, pendinginan dan penyisiran untuk memastikan kondisi TPSA benar-benar aman.

Indra pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran TPSA Ciniru selama 13 hari.

Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada jajaran Damkar dan BPBD yang menurutnya telah bekerja maksimal dalam menangani kebakaran di kawasan tersebut.

“Yang jelas kita akan tetap melaksanakan pemantauan, monitoring selama satu-dua hari ke depan termasuk dengan rekan-rekan BPBD, Damkar, dan LH selaku yang memang secara aspek kewenangan tempat ini ada di Dinas LH,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup