Jangan Main-Main dengan Keterbukaan Informasi! KI Jabar Mulai Awasi 170 Badan Publik
KUNINGANSATU.COM,- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat menggelar Launching Sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara hybrid di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (22/6/2026), dengan mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman yang mewakili Gubernur Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, S.T., unsur Forkopimda Jawa Barat, sejumlah kepala OPD Provinsi Jawa Barat, instansi vertikal, serta PPID dan perwakilan badan publik dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat yang mengikuti kegiatan secara daring.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Kamil Mubarok, SH., M.Si., mengatakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026 merupakan pelaksanaan yang ke-13 sejak pertama kali diselenggarakan. Menurutnya, pelaksanaan monev merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi terkait Monitoring dan Evaluasi, serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan.
“Bagi kami di Jawa Barat, Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini adalah yang ke-13 kali dilaksanakan. Kami ingin menjaga terus semangat dan amanat undang-undang tersebut melalui berbagai inovasi, salah satunya penerapan Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dimodifikasi dengan penguatan aspek keterbukaan informasi dan media untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Husni.
Ia menjelaskan, jumlah peserta monev pada tahun ini meningkat dari 133 badan publik pada tahun sebelumnya menjadi 170 badan publik. Namun demikian, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah badan publik di Jawa Barat yang mencapai sekitar 120 ribu badan publik.
“Tahun ini kami baru bisa melakukan monev terhadap 170 badan publik. Padahal jumlah badan publik yang terdata secara resmi mencapai sekitar 120 ribu. Karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan metodologi agar semakin banyak badan publik yang dapat dimonitor dan dievaluasi,” katanya.
Husni juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi, termasuk penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik (LALIP) dan pengisian instrumen monev.
“Kalau semakin banyak yang tidak mengembalikan kuesioner atau mengisinya tidak dengan baik, maka jumlah badan publik yang tidak informatif akan tetap tinggi. Padahal keterbukaan informasi merupakan sisi paling prinsip ketika kita mengelola uang publik. Karena menggunakan uang rakyat, maka kita wajib terbuka dan informatif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menyatakan peluncuran E-Monev merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Jawa Barat.
“Peluncuran E-Monev ini bukan sekadar menghadirkan sistem digital baru. Lebih dari itu, ini merupakan penegasan komitmen kita bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Ono.
Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan informasi yang cepat, mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, badan publik harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperkuat budaya keterbukaan informasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran E-Monev menjadi instrumen yang relevan dan strategis untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik secara objektif, mempercepat proses evaluasi, meningkatkan kualitas pelaporan, serta menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Ono juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Jabar Istimewa bukan hanya tentang infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau transformasi digital semata. Jabar Istimewa adalah Jawa Barat yang pemerintahannya dipercaya oleh rakyat, mampu menghadirkan pelayanan publik yang terbuka dan responsif, serta menjadikan transparansi sebagai budaya kerja,” tuturnya.
Apresiasi terhadap pelaksanaan monev juga disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, S.E., M.Si. Ia menilai Komisi Informasi Jawa Barat telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi publik melalui pelaksanaan monev yang konsisten selama 13 tahun berturut-turut.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi Jawa Barat yang secara konsisten melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Tahun ini merupakan pelaksanaan yang ke-13 dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengawal amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Menurut Gede, monitoring dan evaluasi bukanlah sebuah kompetisi semata, melainkan instrumen untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap amanat undang-undang serta memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Monev ini bukan ajang mencari siapa yang menang atau kalah. Ini adalah alat ukur untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan badan publik terhadap undang-undang dan sejauh mana pelayanan informasi publik dijalankan secara optimal demi memenuhi hak konstitusional masyarakat untuk tahu,” katanya.
Ia menambahkan, implementasi E-Monev akan membuka peluang lebih besar untuk memperluas cakupan evaluasi terhadap badan publik di Jawa Barat.
“Dengan dimulainya sistem E-Monev digital ini, kami berharap berbagai batasan geografis dan administratif dapat dipangkas sehingga cakupan monitoring dan evaluasi semakin luas. Ketika badan publik terbuka, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, partisipasi publik meningkat, dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan rakyat,” ujar Gede.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap penyelenggaraan Monev Keterbukaan Informasi Publik ke-13 yang kini memasuki era digital melalui penerapan E-Monev.
“Peluncuran E-Monev ini merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya mengakselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan dan badan publik se-Jawa Barat. Kehadiran sistem ini menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan,” kata Herman.
Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan antara capaian keterbukaan informasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan sebagian badan publik lainnya.
“Prestasi yang diraih Pemprov Jabar di tingkat nasional harus membumi. Prestasi ini tidak akan berarti apabila masih ada OPD, biro, maupun badan publik lainnya yang tidak serius mengikuti monev atau bahkan tidak mengembalikan kuesioner sehingga masuk kategori tidak informatif,” tegasnya.
Karena itu, Herman menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan E-Monev Tahun 2026.
“Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD dan pimpinan badan publik untuk mengikuti dan mengisi instrumen E-Monev dengan serius dan jujur. Keterbukaan informasi bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi merupakan kewajiban ideologis sebagai pelayan publik yang mengelola anggaran negara,” ujarnya.
Menurut Herman, keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Jawa Barat.
“Jabar Istimewa itu indikatornya sederhana, yakni rakyatnya sejahtera, pelayanannya prima, dan pemerintahannya bersih. Semua itu tidak akan terwujud tanpa transparansi. Transparansi melahirkan akuntabilitas, akuntabilitas melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan,” katanya.
Mengakhiri rangkaian kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, secara resmi meluncurkan Sistem E-Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2026. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis bersama sejumlah undangan.
Melalui implementasi E-Monev 2026, Komisi Informasi Jawa Barat berharap semakin banyak badan publik yang mampu meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat peran PPID, serta menghadirkan keterbukaan informasi yang lebih efektif guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif menuju Jabar Istimewa. (IKP/DISKOMINFO)















