Ustadz Dadan Soroti Isu Al-Zaytun di Kuningan, Minta Pemerintah Cegah Polemik Sosial
KUNINGANSATU.COM,- Munculnya isu dugaan pembebasan lahan yang dikaitkan dengan rencana pengembangan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Kuningan mulai memunculkan perhatian dari sejumlah tokoh masyarakat. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kuningan, Ustadz Dadan Rohmatun, meminta semua pihak berhati-hati agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik sosial di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ustadz Dadan pada Kamis (30/4), menyusul beredarnya informasi mengenai adanya peninjauan lahan di wilayah Kecamatan Ciawigebang dan Kalimanggis yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana pembangunan pondok pesantren dan perguruan tinggi.
Menurutnya, isu yang berkaitan dengan agama sangat sensitif dan berpotensi memicu keresahan apabila tidak ditangani secara tepat oleh pihak terkait.
“Persoalan keagamaan sangat mudah memancing reaksi di masyarakat. Karena itu, semua pihak harus lebih bijak agar tidak menimbulkan konflik baru di Kuningan,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah bersama Kementerian Agama perlu segera memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Pemerintah dan Kementerian Agama perlu hadir menyikapi persoalan ini secara serius. Jangan sampai muncul kegaduhan baru, sementara masih banyak persoalan daerah yang perlu diselesaikan, seperti kemiskinan, pengangguran, moralitas, dan pelayanan birokrasi,” katanya.
Selain itu, Ustadz Dadan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi sepenuhnya. Ia mengajak warga tetap menjaga ketenangan dan mengedepankan sikap dewasa dalam menyikapi isu yang berkembang.
“Kita harus tetap tenang dan menyikapinya secara rasional. Jangan sampai perbedaan pandangan justru memicu instabilitas sosial,” tambahnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun maupun instansi terkait mengenai kebenaran isu pembebasan lahan tersebut. Informasi yang beredar masih sebatas kabar di tengah masyarakat dan belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

















