71 Desa Ikut Bimtek Website, Diskominfo Kuningan Percepat Digitalisasi Desa
KUNINGANSATU.COM,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus memperkuat transformasi digital di tingkat desa melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Website Desa. Kegiatan ini digelar di aula rapat Diskominfo, Rabu (29/04/2026), dengan melibatkan 71 peserta yang merupakan perwakilan operator dari masing-masing desa.
Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., setelah sebelumnya laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Roro Ening Hartini, ST., M.Kom.
Dalam pemaparannya, Roro Ening menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi respons atas pesatnya perkembangan teknologi informasi yang menuntut pemerintah desa untuk lebih adaptif dalam menghadirkan layanan digital. Menurutnya, website desa kini menjadi instrumen penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan transparan.
“Pelatihan ini difokuskan untuk meningkatkan kemampuan operator desa dalam mengelola website, mulai dari pembuatan konten, publikasi informasi, hingga pembaruan data secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih luas di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana, menegaskan bahwa keberadaan website desa memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Ia menyebut, website desa tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga sebagai sarana promosi potensi lokal.
“Website desa adalah representasi digital yang mencerminkan identitas desa. Melalui platform ini, potensi wisata, budaya, hingga produk unggulan dapat dikenal lebih luas,” ujarnya.
Ia pun mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum bimtek ini dengan maksimal, sehingga ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan di desa masing-masing.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, hingga 30 April 2026 ini diharapkan mampu mendorong seluruh desa di Kabupaten Kuningan untuk memiliki dan mengelola website resmi secara aktif. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan transparansi informasi di era digital.

















