Dua Malam Polres Kuningan Sisir Kos dan Hotel, Ini Temuannya
KUNINGANSATU.COM, – Polres Kuningan menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos, hotel, dan tempat penginapan di Kabupaten Kuningan pada 17–18 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan.
Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas memeriksa penghuni rumah kos, mengecek identitas pengunjung hotel, serta melakukan interogasi sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Razia melibatkan Satresnarkoba Polres Kuningan bersama sejumlah instansi terkait. Petugas menyisir beberapa lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuningan, mulai dari kawasan Cijoho dan Ciporang hingga Kecamatan Jalaksana dan Cilimus.
Pada Sabtu (17/10/2026) malam, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah kos, di antaranya Kos Yudistira dan Kos Fatra di Kelurahan Cijoho, Pondok Nabila di Kelurahan Ciporang, serta beberapa rumah kos di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 penghuni kos menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Dalam pelaksanaannya, razia rumah kos juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Pengawasan berlanjut pada Minggu (18/10/2026) malam dengan menyasar sejumlah hotel dan tempat penginapan. Lokasi yang diperiksa meliputi Hotel Wisma Sukajadi di Desa Bandorasa Wetan, serta Pondok Wisata Kalingga dan Hotel Linggabuana di wilayah Kecamatan Cilimus.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas dan melakukan interogasi terhadap para pengunjung. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran gelap narkoba di tempat penginapan.
Kasat Resnarkoba Polres Kuningan, AKP Arif Zaenal Abidin, mengatakan kegiatan KRYD gabungan menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan KRYD gabungan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pengawasan di sejumlah tempat, termasuk rumah kos dan penginapan, menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar Arif.
Ia menilai, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk membantu mendeteksi potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak agar generasi muda dan masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, seluruh 15 orang yang menjalani tes urine di rumah kos dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, pemeriksaan di hotel dan tempat penginapan dilakukan melalui pengecekan identitas serta interogasi terhadap pengunjung.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Polres Kuningan menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan yang aman dan bebas dari narkoba.















