Kuningan Punya 239 Pesantren, Wabup Ungkap Komitmen untuk Santri
KUNINGANSATU.COM – Sebanyak 150 santri mendaftar dalam Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) dan Musabaqah Hifdzil Mutun (MHM) tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Ajang yang digelar untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren ini resmi dibuka Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Para peserta akan berkompetisi dalam bidang keilmuan Islam, sekaligus mengasah kemampuan membaca, memahami, dan menghafal materi yang dipelajari di pesantren.
Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan pondok pesantren, alim ulama, serta para peserta musabaqah.
Dalam sambutannya, Tuti mengapresiasi Forum Pondok Pesantren dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, MQK dan MHM bukan sekadar perlombaan, melainkan upaya menjaga tradisi keilmuan Islam yang telah lama menjadi ciri khas pendidikan pesantren.
“Melalui MQK, para santri dilatih untuk membaca, memahami, mengkaji, dan menggali kandungan kitab-kitab klasik atau kitab kuning yang menjadi bagian penting dalam tradisi pendidikan pesantren. Sementara melalui MHM, para santri didorong untuk menghafal matan-matan keilmuan yang menjadi fondasi dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu agama,” tuturnya.
Ia menilai, penguasaan ilmu agama perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Santri diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan hafalan dan pemahaman yang baik, tetapi juga disiplin, tekun, berwawasan luas, serta mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Tuti juga menyoroti peran pesantren di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
“Dari pesantren lahir generasi yang diharapkan mampu menjadi ulama, pemimpin pendidikan, wirausahawan, dan berbagai profesi lainnya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keimanan dan akhlakul karimah,” ungkapnya.
Selain menekankan pentingnya pendidikan, Tuti mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki 239 pondok pesantren yang telah mengantongi izin operasional berdasarkan data Kementerian Agama.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya mendukung penguatan kelembagaan pesantren, termasuk membantu pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum untuk membentuk yayasan.
“Kami bersedia membantu pondok-pondok pesantren yang belum memiliki badan hukum untuk dibuatkan akta yayasan, tanpa diminta serupiah pun,” ujarnya.
Pemkab Kuningan juga berupaya mendorong pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi pondok pesantren dengan mempertimbangkan kondisi bangunan serta kemampuan anggaran masing-masing lembaga.
Tuti menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, berintegritas, dan peduli terhadap lingkungan sosial juga menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Kuningan.
Karena itu, ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, ulama, pesantren, lembaga pendidikan, dan masyarakat terus diperkuat agar mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual, matang secara spiritual, serta baik dalam perilaku.
Kepada para peserta, Tuti berpesan agar mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kejujuran, dan menghormati sesama peserta. Ia juga meminta dewan hakim dan juri menjalankan tugas secara objektif, adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Ketua Pelaksana MQK dan MHM tingkat Kabupaten Kuningan, Usman Sa’id, M.Pd., mengatakan dukungan pemerintah daerah menjadi dorongan penting bagi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurutnya, MQK memiliki arti tersendiri bagi santri karena menjadi ruang untuk menunjukkan kemampuan sekaligus menjaga identitas keilmuan pondok pesantren.
Antusiasme peserta terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 150 orang hingga penutupan pendaftaran pada 16 Oktober 2026. Bahkan, panitia masih menerima permintaan dari santri yang ingin mengikuti perlombaan setelah pendaftaran resmi ditutup.
“MQK ini identitas kami sebagai santri dan pondok pesantren. Kami sangat bangga dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan. Respons dari pesantren dan para santri juga luar biasa,” kata Usman.
Pada penyelenggaraan tahun ini, perlombaan mencakup dua bidang keilmuan, yakni fikih dan nahwu. Panitia berharap kegiatan tersebut dapat terus digelar pada tahun-tahun berikutnya dengan cakupan bidang keilmuan yang lebih luas.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan, K. Ence Bahrudin, S.H., turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Agama terhadap kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, Forum Pondok Pesantren berperan sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, dan kolaborasi antarpimpinan pesantren. Forum tersebut juga menjadi penghubung antara pesantren, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan instansi terkait.
Menurut Ence, MQK dan MHM merupakan bagian dari upaya menjaga tradisi keilmuan pesantren, terutama dalam mempelajari kitab-kitab turats atau kitab kuning serta menghafal matan-matan keilmuan Islam.
Ia berharap penyelenggaraan musabaqah dapat terus dikembangkan agar semakin banyak santri yang terdorong memperdalam ilmu agama dan berkontribusi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Forum Pondok Pesantren berharap tradisi keilmuan Islam tetap terjaga, semangat belajar santri semakin meningkat, dan pesantren terus melahirkan generasi berilmu serta berakhlak mulia yang mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah, bangsa, dan negara.















