Diduga LPG Bocor, Kebakaran Peternakan Ayam di Cikandang Bikin Rugi Rp93,2 Juta
KUNINGANSATU.COM – Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen di area peternakan ayam pedaging, Dusun Cipaheut RT 17 RW 07, Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin (19/10/2026) siang. Insiden yang diduga dipicu kebocoran gas LPG 50 kilogram itu mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai Rp93,2 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan bangunan berukuran 4 x 10 meter beserta sejumlah barang di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor, enam alat pemadam api ringan (APAR), dua tabung gas LPG, kompor gas, dan obat-obatan ayam.
Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, kejadian diketahui sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu, Armadi (47), petugas keamanan yang sedang berjaga di gerbang peternakan, mendengar teriakan kebakaran dari sejumlah karyawan.
Setelah memeriksa sumber suara, ia mendapati salah satu bangunan semi permanen di area peternakan sudah terbakar. Armadi bersama beberapa karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan APAR CO2 berukuran 3 kilogram.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil lantaran api sudah telanjur membesar. Khawatir kobaran api semakin meluas, Armadi kemudian menghubungi layanan darurat UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Petugas menerima laporan pada pukul 12.54 WIB dan berangkat menuju lokasi enam menit kemudian. Tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13.25 WIB untuk melakukan pemadaman.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi, kebakaran diduga bermula dari kebocoran gas LPG 50 kilogram yang tersambar percikan api dari kompor gas.
Kebocoran tersebut diduga memicu kobaran api yang kemudian dengan cepat merambat ke area sekitar yang terdapat bahan mudah terbakar. Kondisi itu menyebabkan api membesar dan melalap bangunan peternakan beserta sejumlah barang di dalamnya.
Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
Dalam penanganan kejadian ini, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengerahkan enam anggota piket Regu 2, dua staf tata usaha, serta satu unit kendaraan dinas pemadam kebakaran.
Proses pemadaman dan pendinginan turut dibantu anggota Polsek Luragung, Koramil Luragung, aparat Desa Cikandang, petugas PLN, dan karyawan peternakan.
Api berhasil dipadamkan dan proses penanganan dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan kondisi di lokasi aman.
Akibat kebakaran tersebut, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp93.200.000. Nilai tersebut mencakup kerusakan bangunan serta sejumlah kendaraan dan perlengkapan peternakan.
Rinciannya, bangunan berukuran 40 meter persegi ditaksir senilai Rp48 juta. Empat sepeda motor yang ikut terbakar terdiri atas satu unit Honda CB senilai Rp8,5 juta, Yamaha Mio Rp8 juta, Yamaha Vega Rp8 juta, dan Yamaha Jupiter Z Rp5 juta.
Selain itu, terdapat enam unit APAR CO2 berukuran 3 kilogram senilai Rp7,2 juta, dua tabung LPG 50 kilogram senilai Rp5 juta, satu kompor gas senilai Rp500 ribu, serta satu set obat-obatan ayam senilai Rp3 juta.
Dalam laporan tersebut, salah satu kendala penanganan adalah jarak lokasi kebakaran yang cukup jauh dari markas komando (Mako) pemadam kebakaran, dengan waktu perjalanan diperkirakan sekitar 45 menit.
Menyusul kejadian tersebut, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik yang bersumber dari penggunaan gas, peralatan listrik, maupun aktivitas pembakaran sampah.
Masyarakat diimbau rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, menghindari penggunaan stopkontak secara berlebihan, serta memastikan kabel dan lampu listrik memenuhi standar keselamatan.
Pemerintah desa dan pengelola perusahaan juga diingatkan untuk menyediakan sarana proteksi kebakaran di lingkungan masing-masing, seperti APAR dan tandon air, sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan pemadam kebakaran tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Peristiwa di Desa Cikandang ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan rutin peralatan gas dan kesiapan sarana pemadam kebakaran sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.















