Kebakaran Lahan Hampir Tiap Hari, Warga Kuningan Diminta Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

KUNINGANSATU.COM, – Kasus kebakaran yang terjadi hampir setiap hari di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Masyarakat diimbau tidak membakar rumput kering, kebun, lahan kosong, maupun sampah sembarangan karena berisiko memicu kebakaran yang merembet ke area lain.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si., M.H., menilai faktor kelalaian manusia atau human error menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai dalam sejumlah peristiwa kebakaran.

Menurutnya, pembakaran ilalang atau rumput kering yang awalnya dianggap tidak berbahaya dapat memicu api membesar dan menjalar ke lokasi lain di luar perkiraan.

“Yang paling penting saya lihat itu ada human error. Artinya, ada kesengajaan dari masyarakat, mungkin dari pembakaran ilalang dan sebagainya yang akhirnya merambat ke tempat lainnya,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Satpol PP Kabupaten Kuningan, Kamis (15/10/2026).

Ia mengungkapkan, laporan kejadian kebakaran masih terus diterima petugas. Bahkan, pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, anggota pemadam kebakaran kembali berangkat setelah menerima informasi adanya kebakaran.

Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama agar aktivitas masyarakat yang melibatkan api tidak berujung pada kejadian yang lebih besar.

Budi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama ketika membersihkan lahan atau membuang sampah dengan cara dibakar.

“Imbauannya kepada masyarakat, tolong hati-hati. Jangan melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik lahan kosong maupun tempat sampah yang memungkinkan terjadinya peristiwa kebakaran,” tegasnya.

Selain mengingatkan bahaya kebakaran, Budi menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak diperbolehkan. Ia juga menanggapi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa kebakaran lahan sengaja dilakukan untuk mempermudah penanaman jenis tanaman tertentu.

Secara khusus, ia menyebut Kabupaten Kuningan telah memiliki larangan penanaman kelapa sawit sehingga tidak ada lahan sawit yang menjadi alasan pembukaan lahan dengan cara tersebut.

Budi menambahkan, apabila pembakaran lahan dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan dampak luas, aparat penegak hukum (APH) dapat dilibatkan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh. Kalau pembakaran lahan dilakukan dengan kesengajaan, kemudian menimbulkan dampak luas dan sebagainya, mungkin APH bisa masuk di situ. Karena ada kelalaian dan kesengajaan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, S.E., juga meminta dukungan pemerintah desa dan seluruh pemangku kewilayahan untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Dalam imbauan yang disampaikan melalui grup Damkar, Andri meminta aparat desa aktif mengingatkan warga agar tidak membakar rumput kering, kebun, sawah, maupun lahan lainnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sapras) pemadam kebakaran menjadi tantangan tersendiri apabila beberapa kejadian berlangsung secara bersamaan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah api membesar sebelum petugas tiba di lokasi.

Andri juga mengajak aparat desa menggerakkan warga untuk bergotong royong menangani api yang masih kecil secara manual, sepanjang kondisi memungkinkan dan tetap mengutamakan keselamatan.

“Mohon kepada aparat desa mengajak gotong royong bersama warganya ketika api masih kecil untuk segera dipadamkan secara manual agar tidak membesar,” demikian imbauan Andri.

Ia menegaskan, imbauan tersebut bukan berarti petugas Damkar enggan menangani kebakaran. Sebaliknya, masyarakat diharapkan ikut berperan dalam pencegahan agar keterbatasan personel dan peralatan tidak semakin terbebani akibat kejadian yang berulang.

Upaya pencegahan, menurut imbauan tersebut, perlu dimulai dari lingkungan terkecil. Warga diminta tidak menyalakan api sembarangan, sementara pemerintah desa diharapkan aktif melakukan pemantauan dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama seluruh pihak, risiko kebakaran akibat pembakaran lahan maupun sampah di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat ditekan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup