IMM Kuningan Dukung Geothermal di Lereng Ciremai, dengan Catatan!

KUNINGANSATU.COM,- Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan, Roy Aldilah, menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi (geothermal) harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan keadilan ekologis. Di tengah percepatan transisi energi nasional, geothermal memang menjadi salah satu sumber energi terbarukan yang potensial. Namun, potensi tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan pengembang menutup mata terhadap risiko yang dapat muncul selama proses eksplorasi maupun eksploitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai refleksi atas kunjungan Ketua IMM Kabupaten Kuningan ke kawasan geothermal di Garut. Pengalaman dari daerah yang telah mengembangkan energi panas bumi menjadi bahan pembelajaran penting bagi Kuningan agar setiap rencana pengembangan energi didasarkan pada kajian ilmiah, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Roy Aldilah menilai, perdebatan mengenai geothermal tidak semestinya disederhanakan menjadi pertentangan antara kelompok yang mendukung kemajuan energi dan kelompok yang peduli terhadap lingkungan. Persoalan utamanya adalah bagaimana memastikan bahwa transisi energi benar-benar dilaksanakan secara bertanggung jawab, tanpa mengabaikan risiko ekologis dan sosial.

“Kami tidak menolak kemajuan energi, tetapi kami menolak cara pandang pembangunan yang menganggap risiko kerusakan lingkungan sebagai sesuatu yang bisa diabaikan. Geothermal memang energi terbarukan, tetapi proses pengembangannya tetap memiliki risiko. Jangan sampai masyarakat hanya dijanjikan manfaat energi, sementara persoalan lingkungan dan keselamatan justru menjadi beban mereka,” tegas Roy Aldilah.

Menurut Roy, pengalaman sejumlah proyek geothermal di Indonesia harus menjadi pelajaran serius. Pada pengembangan geothermal di kawasan Gunung Slamet, Jawa Tengah, terdapat laporan dan kajian mengenai persoalan longsor serta kekeruhan sungai yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan lahan.

Sementara itu, kejadian di proyek Sorik Marapi, Sumatera Utara, pada 2021 dan 2022 menunjukkan bahwa persoalan keselamatan operasional, termasuk paparan gas hidrogen sulfida (H₂S) dan kejadian semburan liar (blowout), tidak boleh dipandang sebelah mata.

Peristiwa-peristiwa tersebut tidak berarti bahwa seluruh proyek geothermal pasti menimbulkan dampak yang sama. Namun, fakta itu menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi membutuhkan standar keselamatan yang ketat, pengawasan lingkungan yang konsisten, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat.

“Jangan sampai kita baru berbicara tentang keselamatan setelah terjadi persoalan. Jangan sampai mata air, kestabilan tanah, lahan pertanian, dan keselamatan warga baru menjadi perhatian setelah masyarakat merasakan dampaknya. Prinsip pencegahan harus ditempatkan di depan, bukan menunggu kerusakan terjadi,” lanjutnya.

Roy juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki kepentingan besar dalam menjaga kawasan resapan air, sumber mata air, dan keseimbangan lingkungan. Karena itu, setiap wacana pengembangan geothermal di Kuningan harus memperhitungkan karakteristik ekologis wilayah secara menyeluruh. Kajian terhadap kondisi geologi, potensi bencana, ketersediaan air, dan dampak terhadap mata pencaharian masyarakat harus dilakukan secara transparan dan dapat diuji secara ilmiah.

Bagi IMM Kabupaten Kuningan, pembangunan energi tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi, kapasitas listrik yang dihasilkan, atau keuntungan ekonomi yang dijanjikan. Pemerintah juga harus menjelaskan secara terbuka siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang berpotensi menanggung risiko, dan bagaimana mekanisme perlindungan masyarakat dijalankan.

Atas dasar itu, Roy Aldilah mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan tiga hal utama :

-Pertama, keterbukaan dokumen dan kajian lingkungan, termasuk potensi dampak terhadap sumber air, kestabilan lereng, tutupan lahan, serta keselamatan warga.

-Kedua, pelibatan masyarakat secara bermakna sejak tahap perencanaan, sehingga warga memiliki akses terhadap informasi dan ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun keberatan.

-Ketiga, adanya jaminan mitigasi risiko, pemantauan independen, prosedur tanggap darurat, serta tanggung jawab pemulihan apabila kegiatan terbukti menimbulkan kerusakan.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat tidak boleh berhenti sebagai formalitas untuk memenuhi prosedur administratif. Partisipasi publik harus benar-benar menjadi bagian dari pengambilan keputusan, terutama ketika sebuah proyek berpotensi memengaruhi sumber penghidupan dan lingkungan tempat masyarakat tinggal.

“Kuningan tidak boleh hanya menjadi tempat berlangsungnya pembangunan, tetapi masyarakatnya harus menjadi pihak yang dilindungi dan memperoleh manfaat secara adil. Kalau geothermal hendak dikembangkan, buktikan dengan data bahwa risikonya telah dikaji, mitigasinya siap, pengawasannya berjalan, dan masyarakat tidak ditinggalkan ketika persoalan muncul,” ujar Roy.

Lebih lanjut, IMM Kabupaten Kuningan memandang bahwa transisi energi merupakan kebutuhan penting di tengah tantangan perubahan iklim dan ketergantungan terhadap energi fosil. Namun, transisi tersebut harus tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan. Energi yang dikategorikan bersih tidak otomatis menjadikan seluruh proses pembangunannya bebas dari dampak lingkungan.

Roy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa IMM Kabupaten Kuningan akan terus mendorong kebijakan energi yang berbasis ilmu pengetahuan, transparansi, keselamatan, dan keadilan ekologis.

“Kemajuan energi tidak boleh dibayar dengan mengabaikan keselamatan rakyat. Kita membutuhkan energi untuk masa depan, tetapi kita juga membutuhkan air yang terjaga, lingkungan yang sehat, dan masyarakat yang terlindungi. Pembangunan yang berkelanjutan bukan sekadar menghasilkan listrik, melainkan memastikan bahwa kemajuan hari ini tidak menjadi persoalan bagi generasi mendatang,” pungkas Roy Aldilah.

Oleh : Roy Aldilah, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup