Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Japara, Polisi Tunggu Laporan Keluarga
KUNINGANSATU.COM,- Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa laki-laki SMP di Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, menjadi perhatian Polres Kuningan. Korban yang dikabarkan mengalami kondisi serius hingga harus menjalani perawatan di RS Linggarjati itu kini dilaporkan mulai membaik. Namun, hingga Kamis (15/10/2026), pihak keluarga belum menyampaikan pengaduan atau laporan resmi kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendatangi korban untuk menindaklanjuti informasi dugaan perundungan tersebut.
Meski demikian, polisi belum dapat melangkah lebih jauh dalam proses penyelidikan karena belum memperoleh klarifikasi langsung dari korban maupun pengaduan resmi dari pihak keluarga.
“Kami dari Satreskrim Polres Kuningan sudah beberapa kali mendatangi korban. Namun, sampai saat ini korban maupun keluarganya belum melakukan pengaduan atau pelaporan, sehingga kami belum bisa melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdul Aziz.
Menurutnya, kepolisian telah berupaya menjalin komunikasi dengan korban melalui sejumlah pihak, mulai dari Polsek setempat, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi korban sekaligus menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan perundungan yang dialaminya.
“Terakhir, hari ini kami kembali mendatangi korban, tetapi pihak keluarga masih fokus pada proses pemulihan anaknya,” katanya.
Selain dugaan perundungan, polisi juga menerima informasi bahwa korban diduga menelan cairan pembersih lantai. Informasi tersebut menjadi bagian dari kabar yang beredar terkait kondisi siswa yang kini masih menjalani perawatan medis.
Namun, Abdul Aziz menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut lantaran belum mendapatkan keterangan langsung dari korban.
“Memang informasi sementara yang kami terima demikian. Namun, kami belum bisa memastikan karena belum dapat melakukan klarifikasi terhadap korban,” ungkapnya.
Berdasarkan pengecekan terakhir, kondisi siswa tersebut dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif. Korban disebut sudah mulai bisa makan, meski masih membutuhkan perawatan dan waktu untuk memulihkan kondisinya.
Di tengah belum adanya laporan resmi, Polres Kuningan memastikan tetap membuka ruang bagi korban maupun keluarga yang ingin menempuh jalur hukum.
Abdul Aziz menegaskan, kepolisian siap memberikan bantuan dan mendampingi keluarga dalam proses pelaporan apabila mereka memutuskan untuk melanjutkan persoalan tersebut melalui jalur hukum.
“Apabila pihak keluarga korban mau melapor, tentu kami siap membantu dan mendampingi proses tersebut,” tegasnya.
Dengan demikian, penanganan lebih lanjut terhadap dugaan perundungan tersebut masih menunggu pengaduan keluarga serta kesempatan bagi kepolisian untuk mengklarifikasi kejadian secara langsung kepada korban.
Polisi pun belum menyimpulkan kronologi maupun memastikan dugaan yang melatarbelakangi kondisi siswa tersebut. Sementara itu, keluarga korban masih memprioritaskan pemulihan kesehatan anaknya yang dirawat di RS Linggarjati, Kabupaten Kuningan.















