Gangguan Trantibum di Kuningan Jadi Perhatian, BPBD Tekankan Respons Cepat
KUNINGANSATU.COM – Penguatan koordinasi lintas sektor dan percepatan pelaporan kejadian menjadi perhatian dalam upaya penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kabupaten Kuningan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, menyampaikan hal tersebut menyusul keikutsertaan BPBD dalam kegiatan Peningkatan Koordinasi Antar Sektor dalam Penanganan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Percepatan Pelaporan Kejadian Gangguan Trantibum di wilayah Kecamatan Kuningan, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Purwawinangun tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, serta instansi terkait dalam meningkatkan efektivitas komunikasi dan pelaporan kejadian di lapangan.
Indra mengatakan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan informasi mengenai setiap kejadian dapat diterima dengan cepat dan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam membangun pola komunikasi yang efektif antarlembaga. Dengan komunikasi yang terjalin baik, informasi kejadian dapat disampaikan secara cepat dan tepat,” ujar Indra.
Menurutnya, kecepatan pelaporan memiliki peran penting dalam mendukung proses penanganan gangguan Trantibum. Informasi yang disampaikan sejak awal akan membantu pihak terkait menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Setiap kejadian perlu dilaporkan secara cepat, jelas, dan akurat agar dapat segera ditindaklanjuti. Karena itu, sinergi seluruh unsur terkait perlu terus diperkuat,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang berkelanjutan, khususnya dalam merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi lintas sektor semakin solid, sehingga tidak terjadi keterlambatan informasi dan setiap penanganan dapat berjalan lebih terarah sesuai kewenangan masing-masing,” ungkapnya.
Indra menegaskan, upaya memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaporan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memberikan respons terhadap kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dan pelaporan yang cepat, setiap kejadian diharapkan dapat ditangani secara tepat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab,” pungkas Indra.















