Kebakaran Dini Hari di Pajawan Kidul, Damkar Berjibaku Selama 2 Jam
KUNINGANSATU.COM,- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Ibu Nining, warga Dusun Tengah, RT 05/RW 02, Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jumat (9/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp143 juta.
Api yang membesar sempat membuat warga sekitar panik. Selain berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, warga juga khawatir kobaran api merambat ke rumah-rumah lain yang berdiri berdekatan dengan lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh Alvan, tetangga korban. Ia mengaku mendengar suara letupan keras dari rumah di sebelah tempat tinggalnya.
Saat keluar untuk memeriksa sumber suara, Alvan mendapati api sudah membesar di rumah Nining. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan air serta peralatan yang tersedia.
Karena kobaran api sulit dikendalikan, Alvan segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Petugas pemadam kebakaran berangkat menuju lokasi sekitar pukul 00.01 WIB dan tiba 14 menit kemudian, tepatnya pukul 00.15 WIB. Kepala UPT Damkar bersama delapan anggota piket Regu 3 langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam.
Proses penanganan berlangsung di tengah kondisi permukiman yang cukup padat. Jarak antarrumah yang berdekatan membuat petugas harus bergerak cepat dan berhati-hati untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain.
Besarnya kobaran api juga menjadi kendala tersendiri. Persediaan air dari dua unit kendaraan pemadam tidak mencukupi sehingga petugas harus mencari sumber air tambahan untuk menuntaskan pemadaman.
Dalam penanganan tersebut, petugas damkar turut dibantu anggota Polsek Lebakwangi, aparat desa, dan masyarakat setempat. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, proses pemadaman dan pendinginan akhirnya selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan laporan awal petugas, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp143 juta. Nilai tersebut meliputi kerusakan bangunan berukuran 7 x 12 meter atau seluas 84 meter persegi yang ditaksir senilai Rp126 juta, perabotan rumah tangga sekitar Rp10 juta, dua unit kulkas sekitar Rp4 juta, serta satu unit televisi sekitar Rp3 juta.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik rumah tangga. Warga juga diminta segera melaporkan kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin.
Masyarakat yang membutuhkan layanan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Londyn4737
https://addlinks.pro/SO2ap














