Sekali Terjerat Bisa Merembet, Diskominfo Kuningan Ungkap Bahaya Judol dan Pinjol
KUNINGANSATU.COM,- Bermain game online boleh menjadi hiburan. Namun, ketika sudah kehilangan kendali, aktivitas tersebut bisa berubah menjadi persoalan. Terlebih jika pelajar mulai bersentuhan dengan judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga berbagai persoalan di ruang digital.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi Literasi Digital bagi Siswa Kelas VIII MTs Negeri 5 Kuningan di Balai Desa Darma, Kamis (8/10/2026).
Mengusung tema “Game Online vs Judol: Kenali Perbedaannya, Pilih Masa Depanmu”, kegiatan tersebut dikemas secara interaktif. Para siswa tidak hanya mendapatkan materi mengenai perbedaan game online dan judi online, tetapi juga diajak membahas pinjol, perlindungan data pribadi, bullying hingga cyberbullying.
Nana mengatakan, perkembangan teknologi telah memberikan banyak kemudahan bagi kehidupan, termasuk bagi pelajar. Namun, kemudahan tersebut harus dibarengi kemampuan untuk memilih, menyaring informasi dan mengendalikan diri.
“Perkembangan teknologi ini membuat kita mendapatkan kemudahan. Tapi di balik kemudahan, kalau kita tidak bisa memanfaatkannya, akan menjadi sebuah jeratan,” ujar Nana.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan bagaimana teknologi tersebut digunakan.
“Kami berpersepsi bahwa tidak ada orang yang jahat, yang ada itu orang yang terjerat. Ketika orang itu terjerat, orang itu akan menjadi jahat, salah satunya terjerat judol dan pinjol ilegal. Jadi berhati-hatilah, ini adalah candu yang akan menggiring rentetan kejahatan,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Nana terlebih dahulu mengajak siswa memahami posisi game online. Ia menilai permainan digital tidak selalu harus dipandang negatif karena dalam batas wajar dapat menjadi sarana hiburan atau refreshing setelah menjalani aktivitas belajar.
Namun, persoalan muncul ketika bermain game mulai mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kehilangan kendali, lupa waktu, mengabaikan kewajiban hingga muncul ketergantungan menjadi tanda bahwa penggunaan game perlu dievaluasi.
Pandangan tersebut diamini salah seorang siswi, Aura. Menurutnya, game online bisa digunakan untuk refreshing setelah lelah belajar, tetapi tetap harus memiliki batas.
“Bisa untuk refreshing ketika sudah lelah dengan tugas dan belajar seharian. Tapi harus tahu waktu untuk salat bagi yang muslim, membantu orang tua, dan kegiatan manfaat lainnya,” kata Aura.
Nana kemudian mempertegas perbedaan antara game online dengan judi online.
“Kalau game online itu sewajarnya. Tapi kalau untuk judi online kami tidak merekomendasikan sama sekali. Jangan sekali-kali mendekati karena itu adalah jeratan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah tergoda permainan digital yang dikemas menyerupai game, tetapi memiliki unsur taruhan dan perjudian.
Menurut Nana, persoalan judol juga dapat berkembang menjadi masalah lain, salah satunya pinjaman online. Ia mencontohkan pola yang kerap terjadi ketika seseorang awalnya mencoba judi online, kemudian memperoleh kemenangan dan merasa penasaran untuk kembali bermain.
Ketika akhirnya mengalami kekalahan dan kerugian semakin besar, muncul dorongan untuk mencari uang guna menutup kerugian tersebut.
“Kalau sudah judi online biasanya merembetnya ke pinjol,” katanya.
Pola tersebut kemudian dapat berubah menjadi siklus “tutup lubang, gali lubang”, ketika seseorang mengambil pinjaman baru untuk membayar kewajiban sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Nana juga menyampaikan data yang dilansir dari OJK Banking Forum 2026 di Jakarta. Ia menyebut pemerintah telah melakukan take down terhadap sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemberantasan perjudian online melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga dan OJK.
Persoalan pinjol turut mendapat perhatian dari siswa. Fikri, salah seorang peserta, menggambarkan bagaimana pinjaman dapat menjadi beban ketika seseorang terus mengambil pinjaman baru.
“Pinjam ke sini, bayar ke sini, jadinya masih ada lagi bunganya makin numpuk-numpuk dan pinjam ke sini, ke sini terus-menerus,” ujar Fikri.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat seseorang mengalami tekanan hingga stres. Karena itu, pelajar dinilai perlu memahami risiko pinjaman online sejak dini.
Fikri juga mengungkapkan pengalaman pribadinya mengenai bullying. Ia mengaku pernah berada di dua posisi, sebagai korban sekaligus pernah melakukan bullying terhadap orang lain.
“Saya selaku yang pernah membully dan dibully,” ungkapnya.
Ia menceritakan, pengalaman sebagai korban bullying terjadi ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, terutama saat kelas satu hingga kelas tiga. Saat itu, ia merasa kurang berinteraksi, bersosialisasi dan berteman dengan lingkungan sekitar.
Pengalaman tersebut membuatnya memahami bahwa bullying dapat muncul dari berbagai persoalan, termasuk rasa benci maupun kesalahpahaman antarteman.
Fikri pun mengaku menyesali pernah melakukan bullying.
“Saya sekarang merasa bersalah. Mengapa saya membully? Kan ada jalan yang lebih baik; saling memaafkan, memberi tahu jika ada kesalahpahaman,” katanya.
Ia kemudian menyampaikan pesan yang menurutnya penting bagi dirinya dan teman-temannya.
“Berpikir sebelum bertindak, dan jangan bertindak sebelum berpikir.”
Pesan itu menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan literasi digital. Sebab, bullying saat ini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga dapat berpindah ke media sosial dan ruang digital melalui cyberbullying.
Nana pun meminta para siswa tidak mengucilkan teman yang sedang menghadapi persoalan, termasuk ketika mengalami kecanduan game online, judol maupun pinjol.
“Ketika ada teman kalian yang curhat, mohon untuk didengarkan. Kita juga belajar untuk saling menghargai dan mendengarkan, bukan berarti mengasingkan,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi keberanian para siswa dalam menyampaikan pandangan selama kegiatan berlangsung.
Selain persoalan perilaku digital, Nana mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi. Para siswa diminta tidak sembarangan memberikan informasi, foto maupun data pribadi kepada orang yang belum dikenal.
“Kalau data-data pribadi jangan terlalu mudah kita berikan kepada orang lain. Takutnya dimanfaatkan,” pesannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, pemahaman mengenai privasi dan jejak digital menjadi bagian penting yang harus dimiliki pelajar.
Kegiatan kemudian tidak hanya diisi dengan diskusi. Para siswa bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan “Bagimu Negeri”.
Nana mengajak siswa memaknai lagu tersebut sebagai pengingat bahwa menjaga masa depan juga merupakan bagian dari bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Jangan sampai perkembangan teknologi, apalagi tentang judi online, merusak kalian. Karena kalau kalian sudah rusak akal, pikiran, dan jiwa kalian, maka kalian juga akan merusak masa depan,” pesannya.
Suasana dilanjutkan dengan berselawat “Ya Nabi Salam Alaika” bersama para siswa.
Nana kembali mengingatkan agar penggunaan gadget tidak berubah menjadi ketergantungan.
“Jangan terlalu terbuai dengan gadget. Kalau sudah ada ketergantungan, sudah kecanduan, maka yang tertutup itu bukan telinga, tetapi hati kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 5 Kuningan, H. Sueb, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi edukasi yang diberikan Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian madrasah terhadap perkembangan perilaku digital peserta didik.
Ia menyebut berdasarkan analisis sederhana guru Bimbingan dan Konseling (BK), sekitar 60 hingga 70 persen siswa masih berpotensi memanfaatkan teknologi digital ke arah yang kurang positif apabila tidak mendapatkan bimbingan dan pengarahan.
“HP atau dunia digital saat ini banyak sekali manfaatnya. Bahkan semuanya pasti berbasis itu. Tapi potensi untuk dibuat negatif itu banyak sekali,” ujarnya.
Sueb berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan siswa sekaligus menjadi bekal agar mereka lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfo Kabupaten Kuningan mendorong pelajar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadi pengguna yang cerdas, kritis, aman dan bertanggung jawab.
Sebab, teknologi bukan sesuatu yang harus dijauhi. Teknologi harus dikendalikan agar menjadi sarana belajar, berkarya dan membuka peluang masa depan.
Game online boleh menjadi hiburan, tetapi jangan sampai berubah menjadi kecanduan. Judi online bukan jalan menuju masa depan. Pinjol bukan solusi untuk menutup masalah. Dan bullying bukan cara menyelesaikan perbedaan.















