Bukan Sekadar Nilai Akreditasi, Ini yang Dicari Asesor BAN-PT di UNISA Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan telah menuntaskan asesmen lapangan akreditasi perguruan tinggi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Seluruh rangkaian asesmen disebut berjalan lancar. Kini, UNISA Kuningan tinggal menunggu keputusan resmi BAN-PT yang diperkirakan terbit sekitar dua pekan setelah proses asesmen selesai.

Rektor UNISA Kuningan, Dr. Nurul Iman Hima Amrullah, S.Ag., M.Si., mengatakan proses asesmen melibatkan tim asesor dari Universitas Negeri Padang, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

“Alhamdulillah proses akreditasi perguruan tinggi untuk UNISA Kuningan berjalan dengan lancar. Seluruh instrumen yang diminta oleh SAPTO BAN-PT bisa dipenuhi oleh tim akreditasi UNISA Kuningan,” ujar Nurul Iman kepada KUNINGANSATU.COM melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/10/2026).

Salah satu hal yang mendapat apresiasi dari tim asesor, kata dia, yakni kiprah alumni UNISA Kuningan di tengah masyarakat. Hal tersebut terungkap saat asesor melakukan wawancara dengan alumni dan pengguna lulusan.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan para pengguna lulusan menunjukkan bahwa alumni UNISA telah berkontribusi di berbagai bidang pekerjaan.

“Ketika asesor mewawancarai pengguna lulusan dan alumni, alhamdulillah mendapat apresiasi yang baik karena alumni mampu berperan penting di tengah masyarakat,” katanya.

Para alumni UNISA Kuningan diketahui telah bekerja di sejumlah sektor, termasuk sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sebagian lainnya berkiprah di puskesmas hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski mendapatkan sejumlah apresiasi, pihak kampus tidak ingin mendahului keputusan BAN-PT terkait hasil akhir akreditasi. Nurul Iman menegaskan, penetapan status akreditasi tetap menjadi kewenangan BAN-PT melalui mekanisme dan sidang dewan akreditasi.

“Tim akreditasi perguruan tinggi UNISA berupaya menyajikan data terbaik. Adapun masalah hasil, karena harus diputus melalui sidang dewan akreditasi BAN-PT, kita sepenuhnya siap menerima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem penilaian akreditasi perguruan tinggi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya masyarakat mengenal peringkat A, B, dan C, kemudian berubah menjadi Baik, Baik Sekali, dan Unggul, maka sistem yang berlaku saat ini menggunakan status Tidak Terakreditasi, Terakreditasi, dan Unggul.

Bagi UNISA Kuningan, proses akreditasi tidak semata-mata berkaitan dengan predikat yang akan diperoleh perguruan tinggi. Lebih dari itu, akreditasi menjadi bagian dari upaya memastikan mutu pendidikan, legalitas penyelenggaraan perguruan tinggi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

“Bagi mahasiswa, selain keilmuan, kompetensi pribadi juga harus terus ditingkatkan. Bagi masyarakat diharapkan bahwa dengan proses akreditasi perguruan tinggi ini maka perguruan tinggi memiliki legalitas yang lebih dapat dipercaya karena sudah diberikan wewenang oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi,” jelasnya.

Ia menambahkan, akreditasi juga berkaitan dengan pengakuan terhadap proses pendidikan yang dijalankan perguruan tinggi, termasuk dalam penerbitan ijazah dan pembentukan sumber daya manusia yang unggul.

Karena itu, UNISA Kuningan tidak menjadikan asesmen lapangan sebagai akhir dari proses evaluasi. Sebaliknya, hasil asesmen diharapkan menjadi bahan bagi kampus untuk melihat kembali berbagai keunggulan sekaligus kelemahan yang masih perlu dibenahi.

“Dalam akreditasi dikenal assessment lapangan. Artinya bukan penilaian yang diutamakan, tetapi menemukan titik keunggulan dan titik kelemahan yang direkomendasikan oleh para asesor. Sehingga catatan itulah yang menjadi konsen perguruan tinggi untuk lebih bisa berkembang ke depan,” tuturnya.

Menurut Nurul Iman, proses akreditasi yang dilakukan secara berkala menjadi salah satu barometer bagi perguruan tinggi dalam melakukan evaluasi dan perbaikan. Terlebih, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung dinamis sehingga kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan harus terus menyesuaikan.

“Rutinitas lima tahunan proses akreditasi ini menjadi barometer bagi institusi untuk terus memperbaiki diri. Perbaikan kompetensi lulusan dari tahun ke tahun diharapkan bisa mengikuti perkembangan zaman dan perkembangan teknologi karena ilmu pengetahuan berkembang secara dinamis,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup