Jangan Cuma Disimpan, Aset Kuningan Didorong Jadi Sumber Pendapatan Daerah
KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mendorong perubahan cara pandang dalam mengelola aset daerah. Tanah, bangunan hingga berbagai aset milik pemerintah tidak lagi cukup hanya dicatat dan diamankan, tetapi harus mampu dimanfaatkan secara produktif agar memberikan nilai tambah bagi daerah.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani atau yang akrab disapa Amih Tuti, saat membuka Sosialisasi Aplikasi Jaga Aset sekaligus Webinar bertema “Digitalisasi Aset: Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset di Era Digital” di Aula Rapat Bank BJB Kuningan, Kamis (8/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Amih Tuti membacakan sambutan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Kuningan.
Terlebih, di tengah keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut mencari berbagai peluang untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
“Tata kelola aset tidak boleh lagi dianggap hanya sebagai urusan administratif semata atau sekadar catatan di laporan keuangan. Kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola serta memanfaatkan aset daerah agar menciptakan nilai tambah dan mendorong peningkatan PAD Kabupaten Kuningan,” demikian disampaikan Amih Tuti.
Menurutnya, aset berupa tanah, bangunan maupun aset produktif lainnya harus dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan masyarakat.
Sebaliknya, aset yang tidak dimanfaatkan atau dibiarkan terbengkalai justru berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah. Selain membutuhkan biaya pemeliharaan, aset yang tidak terkelola dengan baik juga rentan terhadap persoalan hukum maupun penguasaan oleh pihak lain.
“Aset idle yang dibiarkan terbengkalai hanya akan menjadi beban APBD berupa biaya pemeliharaan serta rentan penyerobotan tanah dan klaim,” tegasnya.
Karena itu, Pemkab Kuningan memberikan perhatian terhadap inovasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui digitalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset.
Digitalisasi tersebut diharapkan bukan sekadar mengganti sistem pencatatan dari manual menjadi elektronik. Lebih jauh, sistem tersebut harus mampu memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh aset daerah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, tertib fisik, sekaligus memiliki kepastian hukum.
Amih Tuti juga melihat digitalisasi sebagai peluang untuk membuka ruang pemanfaatan aset daerah secara lebih luas, termasuk melalui kerja sama dengan investor maupun pihak swasta.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu membangun ekosistem investasi yang ramah, mudah, cepat dan transparan, namun tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan serta perlindungan terhadap kekayaan daerah.
“Kita tidak sedang sekadar mendigitalisasi aset. Kita sedang membangun budaya baru dalam mengelola kekayaan daerah, dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” ungkapnya.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pengguna barang. Setiap OPD diharapkan tidak lagi memandang aset pemerintah hanya sebagai inventaris yang wajib dicatat dan dipelihara.
Sebaliknya, setiap aset perlu dipetakan, diketahui potensi pemanfaatannya, diperkuat legalitasnya dan dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Dalam kondisi fiskal daerah yang menghadapi keterbatasan transfer pusat, optimalisasi aset dinilai menjadi salah satu pilihan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah tanpa hanya mengandalkan sumber penerimaan konvensional.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Kuningan juga mendorong para pengurus barang dan jajaran OPD mengubah pola pikir pengelolaan aset, dari sekadar berorientasi administratif menjadi lebih produktif dan berorientasi hasil.
“Saya berharap momentum sosialisasi ini menjadi pemicu perubahan mentalitas dan tata kelola aset dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan PAD, dan meningkatkan kemajuan Kabupaten Kuningan di berbagai sektor,” lanjutnya.
Kegiatan yang diselenggarakan BPKAD Kabupaten Kuningan itu turut melibatkan jajaran BPKAD, kepala OPD, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi dan akademisi di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Amih Tuti menutup sambutannya dengan pesan singkat yang menjadi penekanan dalam transformasi pengelolaan aset di Kabupaten Kuningan.
“Jaga datanya, kendalikan asetnya, maksimalkan manfaatnya.”
Digitalisasi pengelolaan aset pun diharapkan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan setiap aset tercatat dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, terlindungi secara fisik dan hukum, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.















