Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Ciomas Akhirnya Ditutup

Kamis, 17 April 2025, April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T05:23:54Z

KuninganSatu.com,- Usaha pengolahan limbah bulu ayam di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang yang sempat mengundang reaksi masyarakat akhirnya ditutup oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, saat ini lokasi usaha pengolahan limbah bulu ayam tersebut telah secara resmi ditutup dengan dipasangi garis pembatas dan spanduk penutupan lokasi.

Kepada kuningansatu.com, Tatang selaku pihak pengusaha limbah bulu ayam mengaku pasrah atas penutupan usahanya tersebut dan akan mengikuti keputusan dari Pihak Pemerintah Daerah.

"Iya sudah ditutup, sudah terpasang garis pengaman dari dinas dan spanduk penutupan," kata Tatang.

Meski dari pihak pengusaha tengah meminta waktu kepada masyarakat untuk membenahi usahanya tersebut, Tatang mengatakan bahwa masyarakat sekitar ternyata tetap menginginkan usahanya diberhentikan karena sudah mengganggu kenyamanan warga khususnya Dusun Puhun Desa Sidaraja yang berbatasan langsung dengan lokasi usaha tersebut.

Penutupan tersebut sejatinya bukan tanpa dasar, berdasarkan keterangan yang dihimpun kuningansatu.com, bahwa secara legalitas perizinan baik izin lingkungan, amdal dan izin lainnya usaha tersebut belum sama sekali mengantonginya.

Ditanya terkait langkah ke depan, Tatang mengatakan bahwa ia tidak akan melanjutkan kembali usaha tersebut dan hanya meminta waktu untuk membereskan barang- barang yang masih tersisa di lokasi usahanya tersebut.

"Saya cuma minta waktu untuk membereskan barang-barang yang sudah terlanjur ada di lokasi," ujar Tatang.

(red)
Komentar

Tampilkan

  • Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Ciomas Akhirnya Ditutup
  • 0

Terkini

Topik Populer