
KuninganSatu.com,- Penutupan akses jalan menuju beberapa obyek wisata oleh kuasa pemilik lahan atas dugaan penguasaan tanah yang dijadikan jalan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan.
Kepada kuningansatu.com, Minggu (13/4/2025) Ir. I Putu Bagiasna M.T mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari terkait permasalahan tersebut.
"Sedang kami pelajari permasalahannya, sedang kami buat kajian juga," kata Putu.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Kuningan, Teddy Sukmajayadi, S.T., M.Si mengungkapkan bahwa terkait permasalahan tersebut pihaknya sudah melaksanakan koordinasi lanjutan dengan beberapa pihak baik dari desa, kecamatan serta skpd terkait.
"Rencana kami akan melakasnakan rapat utk membahas persoalan ini, baru nanti setelah data-data yg diperlukan terkumpul kami akan undang pihak pemilik sertifikat," ungkap Tedy.
Terkait waktu pelaksanaannya, Tedy mengungkapkan bahwa akan dilaksanakan secepatnya setelah semua data terkumpul.
"Secepatnya, rencana minggu depan, yang pasti unsur desa, bidang pertanahan, tim kecamatan, bpn, aset, tapem sudah kita koordinasikan untuk mengumpulkan melengkapi data awal," kata Tedy.
(red)