
KuninganSatu.com,- Puluhan titik galian ilegal di kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bakal ditutup Pemda Kuningan. Hal itu, terungkap dalam rapat koordinasi seluruh pihak terkait, di Ruang Rapat Linggajati Kuningan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan rapat koordinasi tersebut diungkapkan bahwa sasaran penutupan galian illegal itu, berlokasi di Desa Cileuley Kecamatan Cigugur, Desa Babakanmulya Kecamatan Jalaksana, Desa Setianegara dan Desa Cibeureum Kecamatan Cilimus, Desa Padabeunghar dan Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan.
Menyikapi rencana Pemerintah Daerah tersebut, puluhan pekerja galian rakyat yang menggantungkan kehidupannya dari hasil bekerja sebagai buruh bongkar muat galian di Desa Setianegara Kecamatan Cilimus mempertanyakan sikap pemerintah tersebut.
Ketua Paguyuban Galian C Desa Setianegara, Udin ketika ditemui kuningansatu.com di lokasi galian, Rabu (9/4/2025) mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 200 buruh bongkar muat yang bekerja di lokasi galian tersebut.
Lebih lanjut, Udin juga mengungkapkan bahwa di lokasi galian saat ini tidak ada sama sekali alat berat yang beroperasi karena status galiannya merupakan galian rakyat.
"Ada sekitar 200 orang yang menggantungkan hidupnya dari galian ini, kalau sampai ditutup tentunya yang harus difikirkan adalah kelangsungan hidup dari orang-orang tersebut," kata Udin.
Udin juga menjelaskan bahwa galian tersebut sudah ada sejak lama dan sudah turun temurun menjadi penghasilan bagi ratusan masyarakat sekitar.
Udin mengatakan bahwa status kepemilikan tanah yang saat ini digunakan untuk galian merupakan tanah milik pribadi milik masyarakat, kemudian lahan-lahan bekas galian pun kembali ditata dengan rapih.
"Intinya kalau memang pemda mempunyai kebijakan untuk menutup galian, tolong pertimbangkan ratusan masyarakat yang saat ini menggantungkan hidupnya dari galian tersebut, jangan sampai menutup tanpa ada solusi untuk masyarakat," ujar Udin.
(red)