Rabu 30•04•2025

Pemda Saling Lempar Terkait Permasalahan Penguasaan Tanah, Tanggung Jawab Siapa??

Selasa, 08 April 2025, April 08, 2025 WIB Last Updated 2025-04-08T07:56:15Z

KuninganSatu.com,- Kabupaten Kuningan merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat yang terkenal dengan sektor pariwisatanya. Keindahan alam yang menawan, udara yang sejuk, serta destinasi wisata yang terus berkembang menjadikan Kuningan sebagai daya tarik bagi wisatawan.

Namun, di balik gemerlap sektor pariwisata yang saat ini semakin menggeliat ternyata terdapat sekelumit permasalahan yang tentunya menjadi perhatian.

Status kepemilikan lahan yang masuk di wilayah teritorial Desa Cisantana dan saat ini dipergunakan sebagai akses jalan oleh Pemerintah Daerah menuju beberapa obyek wisata adalah salah satu permasalahan yang cukup menyita perhatian.

Hasil penelusuran kuningansatu.com, terdapat lahan milik pribadi dengan alas berupa sertifikat hak milik atas nama  Irene Lie yang saat ini dipergunakan sebagai akses jalan menuju beberapa destinasi wisata yang diduga tanpa adanya komitmen yang jelas dari pihak Pemerintah Daerah.

Menurut keterangan pemilik lahan melalui kuasa hukumnya Kris Cahyo, permasalahan ini bermula dari permintaan Pemda di masa kepemimpinan H. Aang Hamid Suganda perihal akses jalan dalam rangka pembangunan fasilitas rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dengan dalih kepentingan umum dan sosial maka pemilik lahan mengizinkan lahan miliknya seluas kurang lebih 1600 m² dipergunakan untuk jalan umum. Namun seiring waktu berjalan, pemilik lahan menganggap jalan tersebut justru beralih fungsi menjadi jalan yang bersifat komersial dimana hal tersebut juga dikuatkan dengan sudah tidak difungsikannya lagi tempat rehabilitasi BNN tersebut bahkan saat ini kondisinya sudah terbengkalai.

Tak hanya itu, munculnya beberapa destinasi wisata yang notabene menggunakan akses jalan tersebut dinilai sudah menyimpang jauh dari tujuan awal pembangunan jalan tersebut yang menitikberatkan kepada kepentingan umum dan sosial bagi masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang Aset  Kabupaten Kuningan, John Raharja, S.IP., M.Si ketika dikonfirmasi kuningansatu.com, Senin (7/4/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan tersebut.

Menurutnya, kaitan permasalahan pembangunan jalan merupakan ranah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Hal tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan mengirimkan surat kepada DPUTR dengan nomor 500.17.1/33.1/B.ASET tertanggal 27 Januari 2025 yang ditandatangani Plt. BPKAD Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si kaitan dengan permasalahan tersebut.
John juga menjelaskan, secara kepemilikan Pemda sendiri tidak mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemda, apalagi terdapat bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik atas nama pribadi dari pemilik lahan itu sendiri.

"Mangga kang, Alhamdulillah banyak atensi atas tanah tersebut kang, baik dari media dan LSM, dari bidang aset sudah di follow up ke dinas dputr, aparat kewilayahan (kecamatan dan desa, red), karena ranah jalan leading sektor nya di dputr dan kewilayahan kang," kata John.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Bina Marga Teddy Sukmajayadi, S.T., M.Si membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari BPKAD kaitan dengan permasalahan tersebut.

Ia menjelaskan ketika pembangunan jalan tersebut pihaknya tidak mengetahui ada permasalahan kaitan dengan kepemilikan tanah tersebut.

Kaitanya dengan permasalahan yang muncul saat ini harus ditelusuri terlebih dahulu secara mendalam khususnya terkait asal usul tanah tersebut yang tentunya akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Desa, Kecamatan, dan BPN. Selain itu Teddy juga mengatakan bahwa perlu adanya informasi perihal bagaimana komitmen awal terkait penggunaan tanah sebagai akses jalan yang saat ini ada.

"Dalam waktu dekat kita akan coba sikapi permasalahan ini dengan menghadirkan semua pihak, inginya kami sih teman-teman aset menginisiasi juga, ini malah menyerahkan lagi ke kita," ungkap Teddy.




(red)
Komentar

Tampilkan

  • Pemda Saling Lempar Terkait Permasalahan Penguasaan Tanah, Tanggung Jawab Siapa??
  • 0

Terkini