Mengembalikan Esensi Pendidikan: Untuk Mencerdaskan, Bukan Mempekerjakan

Minggu, 20 April 2025, April 20, 2025 WIB Last Updated 2025-04-20T01:59:51Z

"Pendidikan adalah jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan semata-mata untuk mempekerjakan."

KuninganSatu.com,- Pernyataan ini seharusnya menjadi panduan bagi kita semua dalam menyikapi perkembangan sistem pendidikan di Indonesia. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, pendidikan seharusnya menjadi instrumen yang mengembangkan potensi manusia secara utuh, bukan hanya untuk mencetak pekerja yang siap pakai di pasar tenaga kerja.

Pendidikan yang sesungguhnya harus mampu membentuk karakter, memperkuat etika, dan menumbuhkan kemampuan berpikir kritis. Namun, saat ini kita sering kali melihat pendidikan lebih sebagai sarana untuk mempersiapkan seseorang menghadapi dunia kerja. Hal ini tidak sepenuhnya salah, namun jika terlalu sempit dalam pandangan, pendidikan hanya akan mengarah pada pembentukan tenaga kerja yang terbatas dalam kapasitasnya.


Kewajiban Negara dalam Pendidikan: Konstitusional dan Hukum

Secara konstitusional, tujuan pendidikan telah diatur dengan tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan:

"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."

Pendidikan bukanlah hak yang dapat dipandang sepele atau sebagai proses yang hanya bertujuan menciptakan pekerja. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia memenuhi standar yang lebih tinggi dari sekadar kebutuhan pasar kerja. Pendidikan harus mampu mempersiapkan individu dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan berpikir yang mampu menghadapi tantangan zaman.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pada Pasal 3 menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah:

"Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan hidup, serta membentuk pribadi yang berakhlak mulia untuk menciptakan masyarakat yang demokratis dan sejahtera."

Di sini jelas bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mempekerjakan, tetapi untuk mencerdaskan bangsa, memperkuat karakter bangsa, dan menciptakan masyarakat yang sejahtera. Pendidikan harus memberi bekal bagi setiap individu untuk berkembang menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan kreatif.


Pendidikan yang Memanusiakan Manusia

Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang memanusiakan manusia. Pendidikan harus mencakup dimensi moral dan sosial, bukan hanya teknis dan praktis. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pendidikan harus mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia, berpengetahuan luas, terampil, dan memiliki tanggung jawab sosial.

Pendidikan tidak hanya soal pengetahuan yang diberikan di dalam kelas, tetapi juga membangun karakter yang mampu menjawab tantangan zaman untuk menjadi pemimpin, inovator, dan kontributor positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan harus dilihat lebih luas dari sekadar alat untuk mencari nafkah, tetapi sebagai sarana untuk mengembangkan kecerdasan emosional, sosial, dan intelektual.


Menuju Pendidikan yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini ada kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kualitas tersebut dapat membawa perubahan yang nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pendidikan harus membekali siswa dengan kemampuan untuk berpikir kritis, kreatif, dan solutif agar memiliki kemampuan yang jauh melampaui keterampilan teknis yang dibutuhkan pasar kerja.

Sebagai contoh, Program Pendidikan dan Pelatihan Kewirausahaan dapat diperkenalkan dalam kurikulum pendidikan agar para siswa tidak hanya dipersiapkan menjadi pekerja, tetapi juga wirausahawan yang kreatif. Hal ini juga dapat mendukung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memprioritaskan pemberdayaan ekonomi lokal dan pemberian kesempatan bagi individu untuk berinovasi.


Mencerdaskan Bangsa, Bukan Mempekerjakan

Tujuan utama pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, kita harus meredefinisi tujuan pendidikan di Indonesia. Jika pendidikan hanya berfokus pada menciptakan pekerja, maka kita akan kehilangan peluang untuk melahirkan pemikir, inovator, dan pemimpin yang mampu mendorong bangsa ini menuju kemajuan yang lebih tinggi. Pendidikan harus menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial, kreativitas, dan kemampuan adaptasi yang baik, bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan industri.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar", sudah saatnya kita memastikan bahwa pendidikan nasional kita benar-benar mencerdaskan, membangun karakter bangsa, dan memberi bekal yang diperlukan bagi masyarakat untuk hidup lebih baik, tidak hanya untuk mempersiapkan mereka bekerja.




Penulis : Mang Kaeling
Editor : Roy
Komentar

Tampilkan

  • Mengembalikan Esensi Pendidikan: Untuk Mencerdaskan, Bukan Mempekerjakan
  • 0

Terkini

Topik Populer