LHP 2023: Ratusan Kendaraan Bermotor Aset Pemda Tak Diketahui Rimbanya

Senin, 21 April 2025, April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T15:46:17Z


KuninganSatu.com,- Di tengah polemik pengadaan mobil dinas baru untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, justru ada ratusan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berupa kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang justru tidak diketahui rimbanya.


Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 Nomor : 48A/LHP/XVIII.BDG/05/2024 Tanggal : 27 Mei 2024 diketahui sebanyak 123 aset tetap peralatan mesin berupa kendaraan bermotor senilai Rp. 737.944.395,- belum dapat ditemukan pada saat pelaksanaan cek fisik bersama pengurus barang pada tanggal 29 April s.d 1 Mei 2024.


Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dimana pada Pasal 12 ayat (3) yang menyatakan “Pengguna Barang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), berwenang dan bertanggung jawab:


a) huruf (c) melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya;


b) huruf (d) menggunakan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya;


c) huruf (e) mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya; dan


d) huruf (i) melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas penggunaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaannya”.


Kemudian pada Pasal 15 Ayat (5) yang menyatakan “Dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi administrasi Pengurus Barang Pengelola dapat dibantu oleh Pembantu Pengurus Barang Pengelola yang ditetapkan oleh Pejabat Penatausahaan Barang”;


Selanjutnya pada Pasal 16 Ayat (2) yang menyatakan “Pengurus Barang Pengguna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berwenang dan bertanggungjawab:


a) huruf (c) melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah;


b) huruf (d) membantu mengamankan barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang;


c) huruf (l) membuat Kartu Inventaris Ruangan (KIR) semesteran dan tahunan; dan


d) huruf (m) memberi label barang milik daerah”.

b. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Standar Operasional


Memgenai Prosedur Pengelolaan BMD yang tertera pada Pasal 15 huruf f menyatakan “Terhadap BMD yang sudah usang, rusak berat, sudah diserahkan kepada Pihak Ketiga dan tidak diketahui keberadaannya, Pengurus Barang mengusulkan penghapusannya kepada Bupati melalui Pembantu Pengelola Barang”,


Lebih lanjut pada Pasal 16 huruf b menyatakan “Pengguna Barang melakukan pemantauan dan  penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan BMD yang berada di bawah penguasaannya”; dan


Selanjutnya pada Pasal 16 huruf c menyatakan “Pengguna dan Kuasa Pengguna Barang dapat meminta aparat pengawas fungsional dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan audit tindak lanjut hasil pemantauan dan penertiban sebagaimana yang dimaksud”.

Tak hanya itu, masih berdasarkan LHP 2023 terdapat 6 unit kendaraan bermotor roda 4 milik Pemda yang diduga tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) senilai Rp.364.000.000,-


Hal tersebut tersebut tentunya menjadi sebuah perhatian karena kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan BPKB berpotensi disalahgunakan.


Total Saldo Aset Tetap Peralatan dan Mesin yang tidak diketahui rimbanya itu sebesar Rp737.944.395,-. Berdasarkan hasil penilaian, hal tersebut disebabkan Kepala SKPD dan Pengurus Barang pada SKPD terkait kurang optimal dalam melakukan inventarisasi, penilaian, dan penatausahaan aset tetap yang menjadi tanggung jawabnya.


Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan direkomendasikan agar menginstruksikan beberapa Kepala SKPD  terkait untuk memerintahkan masing-masing Pengurus Barang melakukan penelusuran keberadaan BPKB atas enam kendaraan bermotor dan penelusuran 123 kendaraan bermotor yang tidak dapat ditunjukkan keberadaannya.



Sumber : LHP BPK 2023

Penulis : Roy

Editor : Roy

Komentar

Tampilkan

  • LHP 2023: Ratusan Kendaraan Bermotor Aset Pemda Tak Diketahui Rimbanya
  • 0

Terkini

Topik Populer