
KuninganSatu.com,- Perbincangan seputar isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) kembali mencuat di Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya sempat ramai dengan adanya sebuah group facebook beranggotakan ribuan gay di wilayah Kabupaten Kuningan, kini beberapa unggahan di media sosial yang menampilkan ekspresi identitas LGBT secara terbuka di wilayah jantung Kabupaten Kuningan kembali menuai perhatian luas. Fenomena ini memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama terkait nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang dianut di daerah yang terkenal agamis ini.
Meskipun hak setiap individu untuk berekspresi merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia, keterbukaan perilaku yang dinilai menyimpang oleh sebagian masyarakat kerap menjadi sumber konflik sosial. Media sosial mempercepat penyebaran informasi, namun juga memperbesar potensi gesekan ketika norma mayoritas dianggap dilanggar.
Kondisi ini menempatkan Kabupaten Kuningan pada situasi yang bisa dikategorikan darurat dalam hal arah orientasi moral dan sosial generasi muda. Perkembangan digital yang pesat telah membawa masuk berbagai pengaruh luar, termasuk gaya hidup yang tidak sejalan dengan nilai lokal. Tanpa adanya literasi digital dan pendampingan yang kuat, generasi muda menjadi rentan terhadap arus budaya yang tidak tersaring.
Fenomena ini menuntut perhatian semua pihak, baik masyarakat, pendidik, tokoh budaya, maupun pemerintah daerah. Langkah preventif berbasis edukasi dan nilai lokal dinilai lebih efektif dalam jangka panjang dibanding pendekatan represif. Namun demikian, penegakan aturan terhadap konten vulgar atau provokatif yang menimbulkan keresahan tetap perlu dilakukan secara tegas.
Kabupaten Kuningan dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana menjaga harmoni sosial tanpa melanggar hak individu, serta bagaimana mengedepankan nilai-nilai lokal di tengah keterbukaan global yang tak terbendung.
(red)