
KuninganSatu.com,- Puluhan warga Desa Ciomas Kecamatan Ciawi keluhkan pencemaran udara yang dihasilkan oleh industri rumah tangga yang memproduksi pelet dari bahan dasar bangkai ayam yang dikeringkan.
Keluhan warga tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya proses penjemuran yang dilakukan di tempat terbuka itu menghasilkan bau yang tidak sedap yang mengganggu warga setempat.
Kepada kuningansatu.com, Senin(14/4/2025) salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa kegiatan industri rumah tangga tersebut berjalan beberapa bulan yang lalu.
"Kurang lebih 8 bulan lalu, tapi semakin kesini semakin menggangu," kata salah satu warga tersebut.
Pagi tadi, beberapa orang warga yang sudah kesal mendatangi lokasi industri runah tangga tersebut dan mendapati bau yang sangat tidak sedap tersebut berasal dari bulu ayam dan usus yang dijemur.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi kuningansatu.com, industri rumah tangga tersebut belum memiliki izin, baik izin lingkungan maupun apalagi izin dari Desa setempat.
Masyarakat hingga saat ini telah mengadukan hal tersebut ke pihak pemerintahan Desa untuk ditindaklanjuti karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
(red)