
KuninganSatu.com, - Gemerlap pertumbuhan ekonomi yang sudah kita tangkap bersama, selama ini sudah berada di angka 5,1%. Selain itu, masifnya kampanye pemerintah mengenai slogan "Indonesia Maju" membuat pandangan kritis mendapat ruang publik yang sempit. Di balik prestasi-prestasi yang dipoles sedemikian rupa, tersembunyilah skema eksploitasi masyarakat kelas bawah yang berjumlah 47,8 juta jiwa (Goodstats, 2024) demi melumasi mesin politik yang meraung-raung. Masyarakat kelas bawah ini dimanfaatkan, dibudidaya, dan dilestarikan untuk kepentingan kelanggengan lingkaran iblis. Sebuah perkumpulan oligarki dan politikus yang saling mabuk bersama sambil berjoget-joget.
Kondisi pendidikan rendah, premanisme, dan subsidi bansos tidak bisa terus-menerus kita pandang sebagai sebuah kebetulan yang berpola. Ketiganya harus ditempatkan secara ideal sebagai manifestasi skema terstruktur, menciptakan kondisi sosial yang mudah dikendalikan, diadu domba, dan dijual suaranya untuk politik. Kemiskinan dan asosiasinya, lama-kelamaan bertransformasi sebagai produk brilian oligarki yang mampu mempertahankan hegemoni mutlak. Mudah saja untuk dibayangkan, seperti halnya permainan kartu Blackjack, dimana rakyat kelas bawah sudah terkena kartu mati, "kelaparan atau loyalitas".
Dengan membawa dalih "bantuan sosial", pemerintah bisa dengan mudah membangun rezim, bata demi bata, yang membuat masyarakat bawah semakin ketergantungan. Jika ada perlawanan dari mereka? terdapat cara paling mudah untuk menggebuknya kembali ke kandang. Pemerintah memiliki anjing piaraan bernama ormas, yang didukung penuh oleh elit politik, untuk memastikan amarah masyarakat tidak mengarah pada ketidakadilan struktural, melainkan tenggelam pada konflik sesama rakyat miskin.
Inilah bentuk baru dari otoriterisme, dimana negara tidak hanya mampu memenjara tubuh, tetapi juga bisa membelenggu pikiran dan memanipulasi harapan hidup rakyatnya. Jika dibayangkan demokrasi di Indonesia adalah panggung drama, rakyat kelas bawah hanyalah figuran yang dipaksa tepuk tangan untuk aktor-aktor yang merampas hak hidup mereka.
Kemiskinan sebagai Modal Politik
Kemiskinan di Indonesia sudah terbang menjauh dari fenomena ekonomi biasa yang berada di mayoritas negara. Keberadaannya sudah didaulat resmi sebagai alat politik yang terinstitusionalisasi melalui mekanisme ketergantungan struktural dan transaksi klientelistik.
Hal ini dapat kita deteksi melalui Teori Ketergantugan (Dependency Theory) yang dipopulerkan oleh Raul Presbich dan Andre Gunder Frank, yang menunjukkan bagaimana negara-negara dunia ketiga seing terjebak siklus eksploitasi ekonomi oleh kekuatan kapitalis global. Kenyataan ini berdampak besar pada skema pemiskinan sistematis kelas bawah untuk menghantam keberadaan aktifnya sebagai rakyat demokratis di masa-masa tertentu.
Dalam konteks yang lebih sempit, oligarki domestik mengadopsi logika serupa, dimana kemiskinan secara sengaja dipelihara teratur untuk menciptakan ketergantungan masyarakat bawah pada program bantuan sosial yang dikendalikan negara. Anggaran bansos pada 2024 terlihat melonjak sebesar 135%, dari yang sebelumnya hanya Rp 9 triliun, menjadi Rp 22,5 triliun, mengindikasikan beberapa rencana terselubung baru.
Kita tidak boleh berpandangan bahwa inilah bentuk optimal dari kebijakan altruistik, karena pada khususnya, kenaikan ekstrem tersebut masih berkolerasi kuat dengan instrumen patronase politik untuk mengikat loyalitas elektoral.
Berdasarkan Teori Clientelism gagasan Herbert Kitschelt, bansos berfungsi penuh sebagai quid pro quo—bantuan material ditukar dengan dukungan suara. Keberlanjutan program ini yang semakin diperhatikan dan ditambah, tentu makin menekan para pemerima bansos pemerintah untuk menyoblos partai-partai milik penguasa di jajaran elit.
Pola ini akhirnya berpotensi membentuk hubungan patron-klien yang semakin timpang, tatkala negara sebagai pemberi "nikmat", rakyat sebagai penerima harus patuh seutuhnya. Perkiraan ini jadi semakin valid, ketika pemerintah secara terang-terangan menekankan kontrol ekonomi sebagai basis kekuatan, yang membentuk kemiskinan berupa alat mempertahankan hierarki sosial-politik.
Mari kita berhenti sejenak, minum kopi dan mengisap sebatang rokok dahulu.
Lebih dalam lagi, Teori Ketergantungan membantu kita mengungkap bagaimana bentuk ketidaksetaraan industrialisasi, bisa menempatkan masyarakat kelas bawah sebagai cadangan tenaga kerja murah, yang mudah sekali diseret jadi mesin politik. Lama-kelamaan, sistem ini membentuk eksploitasi ekonomi terencana dan memanipulasi kesadaran masyarakat miskin, yang diarahkan untuk melihat nasib mereka sebagai takdir ilahi.
Kombinasi kedua teori di atas menyingkap rahasia paradoks baru pembangunan Indonesia, yaitu negara yang kaya akan sumber daya alam ternyata sengaja memperosokkan rakyatnya dalam jerat kemiskinan sebagai alat melanggengkan kekuasaan. Bansos secara tidak langsung difungsikan sebagai perangkap dependensi dan memastikan siklus kekuasaan tetap berputar di lingkaran iblis yang sama.
Kebodohan sebagai Alat Kontrol: Hegemoni dan Kekerasan Simbolik
Kebodohan dan keterbelakangan berpikir masyarakat Indonesia tentunya tidak lahir dari ruang hampa. Keberadaannya jelas diproduksi secara sistematis melalui pendidikan yang cacat, dimana negara bertindak sebagai arsitek utama. Dalam program kurikulum Merdeka Belajar yang sedang berjalan, tenaga pengajar menghabiskan hampir 70% waktu kerja mereka untuk urusan administratif, dan hanya 30% diantaranya untuk meningkatkan kompetensi pedagogis (Projek Multatuli, 2024).
Sementara itu, kinerja tenaga pendidik semakin diperas, dengan keberadaan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Seolah menekankan bahwa pemerintah lebih menyukai cara kerja formalitas, daripada menekankan kebijakan yang revolusioner dan mudah untuk diakses.
Hal ini berdampak pada kemampuan literasi siswa yang rendah, sehingga sangat mungkin kebanyakan belum mampu mengidentifikasi ide pokok dalam tulisan dengan baik. Menurut laporan Kompas.id, banyak siswa di Indonesia yang kompetensi literasinya masih perlu ditingkatkan. Merujuk data Rapor Pendidikan Indonesia 2023, baru 61,53 persen murid SD/MI/sederajat, 59 persen murid SMP/MTs/sederajat, dan 49,26 persen murid SMA/MA/sederajat yang memiliki kompetensi literasi di atas standar minimum.
Bukan hanya kemampuan siswa yang rendah, sistem pengembangan pendidikan mereka juga makin tak dieksekusi dengan baik. Jika menilik Teori Kekerasan Simbolik milik Pierre Bourdieu, keberadaan kondisi ini sengaja diciptakan untuk memaklumkan atau melegitimasi kebodohan. Contoh paling mudah dapat kita temui, ketika tenaga pendidikan hanya disibukkan dengan administrasi, sedangkan kurikulum tidak mampu menyentuh kebutuhan krusial para siswa.
Meskipun pemerintah mencoba ambil langkah progresif dengan meluncurkan kebijakan Zonasi Sekolah, nyatanya program ini gagal dipecahtelurkan akibat ketimpangan kualitas guru. Kenyataan ini makin menegaskan adanya "kristalisasi segregasi", dimana siswa dari masyarakat kelas bawah terjebak pada sistem sekolah yang asing bagi kebutuhan mereka. Sehingga, daya saing sekolah makin memprihatinkan. Di sisi koin yang lain, siswa dengan kemampuan unggulan tak mampu memoles bakatnya, karena sialnya terjebak di sekolah dengan kompetensi menyedihkan.
Pada akhirnya, pihak pengajar maupun siswa saling menyalahkan kondisinya satu sama lain. Negara menciptakan guru yang terlalu lelah untuk mengajar, kurikulum yang menghindari permasalahan pokok literasi, dan sistem yang menjebak pada ketidaksetaraan. Tujuannya semakin terang di mata kita, yakni memastikan masyarakat kelas bawah yang tidak mampu mengakses daya belajar yang tinggi, tidak mampu membaca realitas politik-ekonomi yang menindas mereka.
Ketika siswa masih berkutat pada kesulitan memahami ide pokok teks, bagaimana mungkin mereka akan kritis dengan UU Cipta Kerja, UU TNI, atau kebijakan impor pangan yang merugikan petani? Di sinilah kebodohan kolektif ini menjamur dan dibudidayakan menjadi alat kontrol. Negara tidak perlu merepresi secara fisik, karena masyarakat telah dibutakan oleh sistem yang sengaja dibuat gagal. Pada ujung rokok kita, mungkin memahami sekian banyak kejadian yang saling berhubungan ini rasanya tidak sulit. Pendidikan akhirnya sukar untuk dijadikan jalan mobilitas sosial, malah menerbitkan pabrik penghasil generasi yang mudah dikendalikan oleh oligarki.
State-Sponsored Vigilantism
Eksploitasi bukan hanya berasal dari penumpulan daya nalar masyarakat kelas bawah, tetapi juga dari bagaimana secara kultural-ekonomi mereka disasak habis lewat premanisme terstruktur. Kejahatan konspiratif yang selama ini subur melalui maraknya keberadaan Organisasi Masyarakat (ormas), yang sengaja dilegalkan negara dalam pembentukannya, akhirnya dipelihara sebagai alat represi horizontal.
Pemberitaan dari Kompas menjabarkan maraknya premanisme yang melibatkan ormas, di mana beberapa oknumnya melakukan praktik pemalakan, pungutan liar, dan menekan pelaku usaha. Contohnya, ada kasus di Karawang di mana perusahaan mendapat tumpukan surat permintaan, mulai dari audiensi hingga unjuk rasa yang mengancam keberlangsungan investasi dan operasi industri. Kondisi ini dinilai mengakibatkan angin investasi menurun karena beban biaya siluman yang tinggi dan risiko yang ditimbulkan pada rantai distribusi barang.
Mekanisme ini merefleksikan konsep bernama State-Sponsored Vigilantism, di mana negara secara implisit memberi mandat kepada kelompok non-negara untuk menciptakan ketakutan dan memecah solidaritas kelompok marginal. Preman ormas menjadi tangan panjang oligarki untuk mengalihkan kemarahan publik ke konflik sesama warga, seperti kasus penggusuran lahan di Kalimantan untuk kebun kelapa sawit yang dilaksanakan oleh ormas berbasis partai.
Selain itu, pemerintah juga memiliki kuasa uangnya bersama oligarki yang mampu memanipulasi realitas sosial. Undangan makan malam yang dilaksanakan oleh istana kepada para pemilik media massa beberapa waktu yang lalu, jadi fakta keras yang sulit ditolak. Pemerintah bekerja keras membohongi kebenaran di lapangan, kepada masyarakat kelas bawah yang sudah dibuat bodoh dan hidungnya dicucuk seperti sapi ternak.
Hasli akhirnya terletak pada minimnya pemberitaan demo masyarakat kelas menengah yang cenderung lebih terdidik, pada RUU TNI dan RUU Polri yang mengundang banyak kecaman dari kaum akademisi dan kritikus. Ada kemungkinan-kemungkinan terjadinya konspirasi pengaburan isu yang dilakukan oleh para media besar, agar membuat situasi dalam negeri yang didominasi oleh rakyat bodoh, jadi lebih tenang. Hal ini bertolak belakanng dari banyaknya media besar asing seperti Al Jazeera, BBC, Reuters yang memberitakan kontinu kasus demo besar ini.
Selain itu, ada laporan dari Suara.com dan pernyataan dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang menunjukkan bahwa peliputan demo RUU TNI telah memicu intimidasi terhadap jurnalis. Beberapa jurnalis yang meliput demonstrasi mengalami kekerasan fisik, intimidasi, bahkan pemaksaan untuk menghapus dokumentasi yang kritis. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan upaya pembungkaman terhadap opini publik, tetapi juga menandakan tekanan terhadap kebebasan pers di tengah perdebatan kebijakan yang kontroversial.
Kombinasi premanisme dan pengelabuhan isu mewujudkan sistem kontrol berlapis. Premanisme menekan resistensi fisik, sementara false issue membungkap kritik dari kaum-kaum terpelajar yang lebih melek realitas. Dalam konteks ini, negara aktif sekali membentuk lingkungan yang memungkinkan keduanya bekerja baik satu sama lain.
Menuju Garis Awal Pembelaan Masyarakat Kelas Bawah
Pemerintah Indonesua layaknya penjual mimpu di pasar gelap. Beberapa diantaranya harus dibeli dengan cara-cara ilegal. Mereka dengan mudahnya menjanjikan keadilan sambil terus menjual kemiskinan, dan mengumbar retorika pemberdayaan sambil mengokang senjata kebodohan. Pada sebuah istana yang dikuasai rezim yang gemar bersolek demokrasi ini, rakyat kelas bawah sudah diplot sebagai bahan eksperimen politik transaksional. Bansos terus dilancarkan sebagai pelicin melanggengkan kemiskinan, dan kurikulum pendidikan disulap menjadi "buku petunjuk" untuk menjadi warga yang patuh dan apatis. Bahkan, mereka tutup mata atas masalah premanisme, yang diam-diam dijadikan untuk mengamankan kekuasaan dari kesadaran kolektif.
Jika kita dituntut untuk memberi solusi, maka sudah teranglah jalan perjuangan ketika tulisan ini harus hidup. Pertama, berhenti menjadikan kurikulum pendidikan sekolah sebagai taman kanak-kanak politik. Kurikulum harus dirancang untuk melahirkan generasi yang kritis dan peka dalam berpikir. Kedua, mengganti kebijakan karikatif seperti bansos dengan program pemberdayaan berbasis komunitas. Misalnya, memfasilitasi koperasi kredit permodalan rakyat mandiri, atau pelatihan teknologi digital. Ketiga, bubarkan ormas dan memberangus hingga ke akarnya, menyeret tokoh intelektualnya ke pengadilan. Hal ini rasanya masih angan-angan, karena elit politik lagaknya ingin dianggap sebagai arsitek kriminalitas yang menyasar warganya sendiri.
(red)