
KuninganSatu.com,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-19 Toserba Griya Yogya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan "Satu Jam Saja" pada kegiatan Car Free Day, Minggu (27/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, hadir langsung meninjau layanan tersebut. Ia mengapresiasi upaya Disdukcapil yang tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di akhir pekan.
"Program 'Satu Jam Saja' merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, gratis, serta membahagiakan masyarakat. Saya mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini," ujar Bupati.
Program "Satu Jam Saja" telah berhasil menerbitkan 46.675 dokumen kependudukan hingga 25 April 2025. Layanan ini meliputi penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan pindah WNI, kartu identitas anak (KIA), identitas kependudukan digital, serta dokumen lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd, menjelaskan bahwa program tersebut diterapkan untuk 11 dari 24 jenis layanan administrasi kependudukan.
"Program ini mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, yang mengatur bahwa penerbitan dokumen harus diselesaikan dalam waktu satu hingga dua puluh empat jam sejak berkas dinyatakan lengkap," tuturnya.
Adapun rincian dokumen yang telah diterbitkan melalui program ini mencakup 3.402 perekaman KTP elektronik, 17.630 cetak KTP elektronik, 14.365 cetak kartu keluarga, 1.765 surat keterangan pindah WNI, 3.233 cetak KIA, 2.433 akta kelahiran usia 0–18 tahun, 579 akta kematian, 7 akta perkawinan, dan 3.351 identitas kependudukan digital. Sementara itu, penerbitan akta perceraian dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA belum ada hingga saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berbincang dengan warga, salah satunya Tati (60 tahun), warga Purwawinangun. Ia menyampaikan rasa puas atas kecepatan layanan.
"Tidak sampai 10 menit, KTP saya sudah selesai dicetak. Ini sangat membantu untuk keperluan pembuatan paspor," ujarnya.
Melalui program "Satu Jam Saja", Disdukcapil Kabupaten Kuningan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(red)