
KuninganSatu.com, - Hingga Bulan Maret 2025, ada 13 warga dengan kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), berhasil ditangani petugas Pol PP Kuningan. Beberapa diantaranya telah mengikuti masa penyembuhan di lembaga swasta Himatera daerah Pangandaran. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Kerjasama Pol PP Kuningan Yuni Apriani di dampingi Yoyon Suryono saat berbincang terbuka dengan media, Rabu (23/4/2025).
Yuni mengatakan, tindakan penertiban terhadap warga dengan kategori orang dengan gangguan jiwa, tentu telah sesuai dengan peraturan dan mereka (ODGJ) juga memiliki hak sama untuk mendapat pelayanan dan perlindungan pemerintah.
"Artinya, bentuk tindakan ini sebagai kepedulian dan pelayanan Pol PP terhadap mereka. Dalam penanganan ODGJ, mayoritas datang dari pengaduan masyarakat. Sehingga kami turun dan memberikan pelayanan kepada ODGJ tersebut. Perlakuan itu diantaranya, dengan membersihkan badan hingga menggantikan pakaian dan menyediakan makan," katanya.
Setelah memberikan pelayanan tadi, Yuni mengungkap, kondisi ODGJ akan di serahkan kepada Dinas Sosial yang memiliki tanggungjawab sebagai tindak lanjut penanganan.
"Jadi, ketika kita sudah memberikan pelayanan maksimal tadi. Si ODGJ ini akan di berikan kepadanya Dinas Sosial sebagai pelayanan lebih lanjut," katanya.
Menyinggug jumlah ODGJ yang berhasil di amankan pada tahun 2024, Yuni mengungkap jumlah penanganan tahun kemarin (2024) ada sebanyak 36 orang.
"Jumlah 36 orang dengan kategori ODGJ, ini mayoritas warga Kuningan dan mereka demikian, akibat mempelajari sesuatu tanpa di dampingi guru sebagai penanggungjawab," katanya.
Kasus ODGJ akibat mempelajari ilmu tanpa guru, kata Yuni mengklaim ini dapat kembali normal setelah mengikuti perawatan medis alami.
"Ya, untuk mereka yang sehat dan normal kembali. Itu biasanya mengikuti pengobatan alami. Sebab, kalau ada menggunakan obat atau berpatokan pada bahan kimia ini harus berkelanjutan dan tidak boleh putus," katanya.
Sementara petugas Pol PP Kuningan, Yoyon Suryono mengemuka, dalam penanganan langsung terhadap warga dengan kategori ODGJ.
"Alhamdulillah untuk jumlah ODGJ yang kami tangani sangat banyak. Alasan mau terjun hingga memberikan pelayanan tersebut, ini panggilan hati dan bentuk kepedulian sosial," kata Yoyon.
(red)