2 Unit Aset Kendaraan Bermotor Milik Pemda Dikuasai Mantan Pejabat dan ASN

Selasa, 22 April 2025, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T11:31:02Z

KuninganSatu.com,- Ratusan aset kendaraan bermotor milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 menjadi sorotan publik.

Sebanyak 123 unit kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak diketahui keberadaanya tersebut berasal dari 7 SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan, diantaranya Sekretariat Daerah, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas PPKB dan PA.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ir. I Putu Bagiasna M.T, melalui Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian Cucu Suprapti, S.E., M.Si ketika dikonfirmasi kuningansatu.com, Selasa (22/4/2025) membenarkan adanya sejumlah aset kendaraan bermotor di DPUTR khususnya yang tidak diketahui keberadaanya sampai saat ini.

Cucu menjelaskan bahwa ada 9 unit kendaraan bermotor roda 2 yang memang sudah sangat lama tidak diketahui keberadaanya, bahkan sebelum ia menjabat sebagai Kepala Bidang.

"Kalau yang 9 unit itu memang sudah sejak lama tidak diketahui keberadaannya," ujar Cucu.

Lebih lanjut, Cucu mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta solusi perihal permasalahan tersebut kepada pihak BPKAD, karena untuk dilakukan penghapusan pun sulit dilakukan akibat fisik kendaraan yang memang tidak diketahui keberadaannya sedangkan salah satu syarat penghapusan aset adalah ada dokumentasi dari aset itu sendiri.

"Untuk penghapusan kita harus ada dokumentasi asetnya, sedangkan kalau untuk ganti rugi kita tidak ada anggarannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Eva Nurafifah Latief, SE., M.Si ketika dikonfirmasi perihal 2 unit kendaraan roda 2 yang menjadi aset Setda dan kini tidak diketahui keberadaannya justru melemparkan permasalahan tersebut kepada bagian Pengadministrasi Sarana dan Prasarana.

Informasi yang didapatkan redaksi kuningansatu.com dari bagian Pengadministrasi Sarana dan Prasarana bahwa 2 unit kendaraan tersebut bukan tidak diketahui keberadaannya.

1 unit kendaraan bermotor roda 2 merk Honda CRF produksi tahun 2019 tersebut saat ini berada di tangan mantan Wakil Bupati Kuningan dan 1 unit lainnya berada di tangan mantan Ajudan Bupati Kuningan terdahulu yang direncanakan dalam waktu dekat akan ditarik oleh pihak Pemda.

Guna mendalami permasalahan aset Pemda yang saat ini tidak diketahui keberadaanya dan menjadi salah satu catatan BPK, kuningansatu.com masih terus menggali informasi dari beberapa Dinas yang tercatat memiliki aset yang saat ini tidak diketahui keberadaannya karena dikhawatirkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi dan tentunya melanggar regulasi yang ada.


(red)
Komentar

Tampilkan

  • 2 Unit Aset Kendaraan Bermotor Milik Pemda Dikuasai Mantan Pejabat dan ASN
  • 0

Terkini

Topik Populer